Cegah Retinopati Diabetika, Pasien dengan Diabetes Disarankan Rutin Skrining Mata

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guru Besar sekaligus Ketua Departemen Ilmu Mata Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Bayu Sasongko menjelaskan, retinopati diabetik (DR) merupakan salah satu bentuk komplikasi diabetes.

Oleh karena itu, skrining atau pemeriksaan mata pada pasien diabetes tipe 1 atau tipe 2 dianjurkan dilakukan setahun sekali.

Retinopati diabetik adalah suatu kondisi dimana kadar gula yang tinggi menyebabkan kerusakan pada pembuluh darah di retina mata, terutama pada jaringan sensitif cahaya.

Kondisi ini bisa dialami oleh siapa saja penderita diabetes tipe 1 atau tipe 2, terutama yang kadar gula darahnya tidak terkontrol dan sudah lama menderita diabetes, ujarnya dalam jumpa pers di acara tersebut. Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring, Rabu (10/10/2024).

Pada awalnya, retinopati diabetik sering kali hanya menunjukkan gejala ringan atau tanpa gejala.

Namun jika tidak diobati, retinopati diabetik dapat menyebabkan kebutaan.

Penderita diabetes selalu disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata secara rutin minimal setahun sekali, meskipun tidak memiliki gangguan mata apapun.

Di Indonesia, retinopati diabetik telah menjadi masalah kesehatan masyarakat yang tidak hanya berdampak pada kualitas penatalaksanaan diabetes, namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, dan meningkatkan beban pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Dari data yang ada, 75% penderita diabetes belum mendapatkan pemeriksaan yang diperlukan untuk masalah penglihatan akibat diabetes.

WHO menargetkan setidaknya 80 persen penderita diabetes di semua negara melakukan pemeriksaan mata secara rutin.

Dalam Visi Peta Jalan Upaya Kesehatan Indonesia 2025 – 2030, diperkirakan pada tahun 2030 tidak hanya 80% penderita diabetes yang akan dites, namun minimal 60% penderita diabetes dengan penyakit mata akan mendapat pengobatan yang tepat.

Menjadi beban bagi kesehatan

Jika tidak ditangani, penyakit ini akan menjadi beban sistem pelayanan kesehatan akibat kebutaan dan hilangnya produktivitas.

Profesor Bayu mengungkapkan perkiraan total beban keuangan akibat retinopati diabetik diperkirakan meningkat menjadi Rp138 miliar pada tahun 2025, dari sebelumnya Rp38 miliar atau 2% dari total biaya kesehatan pada tahun 2017.

Dalam Vision Health Effort Roadmap Indonesia 2025-2030, pengintegrasian kegiatan promosi, pencegahan, skrining dan deteksi dini retinopati diabetik dalam kegiatan masyarakat dan pelayanan kesehatan primer akan menjadi sangat penting untuk meningkatkan cakupan deteksi dini dan penatalaksanaan dini, yang pada akhirnya dapat meningkatkan cakupan deteksi dini dan penatalaksanaan dini. mengurangi. beban gangguan penglihatan dan kebutaan pada pasien diabetes di Indonesia.

“Dengan mempertemukan berbagai sektor, keahlian dan membentuk kemitraan baru dalam sebuah konsorsium dengan visi untuk mengurangi beban DR di Indonesia, model advokasi berbasis data, mobilisasi di tingkat komunitas dan peningkatan komitmen di tingkat kebijakan untuk memimpin perubahan guna mencapai tujuan tingkat signifikan. hasilnya akan terbentuk sebelum tahun 2030,” kata Prof Bayu Sasongko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *