TRIBUNNEWS.COM – Berikut daftar gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 di Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).
LPSK membuka pendaftaran CPNS 2024 bagi 176 peserta pelatihan di 39 posisi.
Calon CPNS LPSK 2024 dapat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id hingga 6 September 2024.
Calon pelamar dapat melihat daftar gaji LPSK CPNS 2024 di bawah ini. Gaji CPNS LPSK 2024 : Penyelenggara Perlindungan Saksi dan Korban Pertama : Rp 3.200.000 – Rp 6.100.000 Pengelola Pelayanan Kesehatan : Rp 2.500.000 – Rp 4.900.000 Analis Kebijakan Pertama : Rp 3.200.0000000000000000001 3.200.000 – Rp 6.100, 000 Teknisi Instalasi dan Prasarana : Rp 3.200.000 – Rp 6.100.000 Legal Pertama Analis : Rp 3.200.000 : Rp 3.200.000 – Rp 6.100.000 dan Teknisi Infrastruktur : Rp 3.200.000 – 6.100.000 Rp Manajer Sistem Informasi : 3.200.000 Rp : Keahlian Keperawatan : 2.500,00 Rp. 3.200.000 – Rp 6.100.000 Analis Pengelolaan Keuangan APBN: Rp 3.200.000 Penasihat Sumber Daya Manusia: Rp 3.200.000 Ahli Perencana: Rp 3.200.000 Perlindungan, 0,000 Rp. 3,200,000 – 6,100,000 Rp Dokumenter Sah: 2,500,000 Rp Perlindungan saksi dan korban: 6,100,000 Rp, 0,0 Rp 00,000 – 4,900,000 Rp Koordinator Protokol: 3,200,000 Rp 6,100,000 Rp 3,20 0 Rp 2,500,0 00 Rp Perlindungan, 0,000 Rp. RP 6.100.000 Pengelolaan mandiri perlindungan perempuan dan anak: RP 3.200.000 Dokumenter: RP 2.500.000 – RP 4.900.000 – RP 6.100.000 Ahli Komputer Pertama: RP 3.200.000 – RP 6.100.000 Dokter (Umum): RP 3.200,0 00. Rs 2.500.000 – Rs 4.900.000 Administrator TI Berkualitas: Rs 2.500.000 – Rs 4.900.000 Administrator Sistem Informasi: Rs 3.200.000 – Rs 3.200 0.000 – Rs 6.100.000 Pakar File Pertama: Rs 3.200.000 – 6.100 rupee, 000 Teknisi Infrastruktur: 3.200.000 Rp.
*) Link tentang Syarat Pendaftaran CPNS LPSK 2024 : Download
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)