Kubu Firli Bahuri Bantah Kesaksian Eks Mentan SYL soal Setor Uang Rp 1,3 Miliar

Wartawan TribuneNews.com, Abdi Rianda Shakti melaporkan

TribuneNews.com, Jakarta – Kubu Mantan Ketua KPK Firli Bahuri membantah keterangan mantan Menteri Pertanian Shahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut dirinya mentransfer Tk 1,3 miliar.

Saat dihubungi, Selasa (25/6/2024), kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, “Yang jelas pernyataan tersebut bohong dan tidak berdasarkan kejadian nyata.”

Ian menjelaskan, ada beberapa kesaksian SYL yang tidak konsisten.

Salah satunya mentransfer uang kepada asisten Firli Bahuri bernama Kevin melalui asistennya bernama Panji.

Faktanya, pada pertemuan gym bulutangkis yang fotonya viral, Kevin mengidap Covid-19.

“Dan saat dikonfrontasi, ketahuan antara Panji dan Kevin, benarkah namanya Kevin? Saya tidak tahu ini Panji, bohong,” ujarnya.

Ian mengaku tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum akibat keterangan SYL sebagai saksi mahkota yang dinilai palsu dan fitnah.

Jadi semua cerita itu bohong, fitnah, bohong dan bersifat pembunuhan (pembunuhan karakter) terhadap Pak Firli Bahuri, ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Shahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Hal itu diakui SYL saat diperiksa sebagai saksi Mahkota di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Ia menjadi saksi Mahkota bersama dua anak buahnya yang didakwa: Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagino.

Uang tersebut ditransfer ke Ferli Bahuri sebanyak dua kali yakni Rp500 juta dan Rp800 juta.

Dengan demikian, total jumlah yang dibayarkan SYL kepada Firli Bahuri mencapai Rp1,3 miliar.

“Uangnya sudah ditransfer, tadi kamu bilang. Sudah berapa kali ditransfer?” Ketua Hakim Rianto meminta Adam Pontoh ke SYL.

“Dua kali milikku,” jawab Syl.

“Pertama 500 dan 800, kan?” Hakim Pontoh bertanya lagi.

“Iya, kurang lebih seperti itu,” kata SYL.

SYL mengaku sebagian uangnya ditransfer ke Arena Olahraga (GOR) Tangki, Manga Besar, Jakarta Barat, sesuai foto yang viral.

Saat itu, SYL mengaku Firli Bahuri mengajaknya ke GOR untuk bermain bulu tangkis.

Ia juga mengatakan Firli Bahuri cenderung aktif mengembangkan komunikasi dengannya.

“Pak Firley mengajak saya hanya untuk menonton atau mengikuti pertandingan bulutangkis di GOR. Itu yang pertama kali saya sadari,” kata SYL.

“Sepertinya karena itulah aku selalu ditelepon. Dan orang aktif yang WAD aku itu Pak Firley,” ulang SYL.

Namun SYL tak mengakui pertemuan di GOR itu membahas pengamanan kasus tersebut ke Kementerian Pertanian yang diperiksa KPK.

“Apa yang dibicarakan dengan Firli Bahuri? Apakah ada kaitannya dengan penyidikan KPK di Kementerian Pertanian?” Hakim Pontoh meminta konfirmasi.

“Biasanya tidak ada pengiriman seperti itu,” klaim SYL

Meski membantah pembicaraan soal pengamanan kasus tersebut, SYL tak membantah Firli Bahuri membayar Rp 500 juta ke GOR.

50 crores telah diberikan kepada setiap pembantu.

“Keterangan Panji (asisten SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan transfer uang dalam rapat-rapat di GOR, tapi dari asisten ke asisten. Tahukah Anda?”

“Tahukah Anda, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia. Di GOR,” kata SYL.

“Berapa banyak uang yang ada di sana?” tanya Hakim Pontoh.

“Jumlah pastinya saya belum tahu. Tapi perkiraan saya sekitar 500,” ujarnya.

Rp500 juta yang ditransfer ke GOR disebut SYL dalam bentuk mata uang asing.

Ketua Mahkamah Agung juga mengingatkan mata uang asing dolar AS dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun dalam bentuk dana devisa, kata SYL

“Baiklah, dolar Amerika,” kata Hakim Pontoh sambil melihat berkas BAP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *