PDIP Tegas Nyatakan Bakal Hadapi jika Ada Gugatan Hukum dari Tia Rahmania: Silakan Saja

Diposting oleh Koresponden Tribunnews.com, Risky Chandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Reformasi Hukum Nasional PDIP Ronny Talabessi menyatakan siap melawan masa depan Diya Rahmania jika menggugat partainya.

Diketahui, Diya Rahmania merupakan pengurus PDIP yang dipecat kemarin setelah dilaporkan melanggar etika terkait penggelembungan suara pada UU Pemilu 2024.

“Jadi ke depan tentu kita akan melihat ke depan dan menghadapinya,” kata Rony saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Dia mengatakan, upaya menghadapi tantangan hukum diatur dalam aturan internal partai.

Dimana, para pihak mempunyai prosedur untuk menyikapi perkara berdasarkan perkumpulan dan hak hukumnya (AD/ART).

“Kalau ada persoalan lain, meski ada penyelesaian secara hukum, tentu proses itu sudah kita lakukan sesuai konstitusi parpol dan aturan kerja sama, aturan, dan aturan internal partai kita,” imbuhnya. . .

Sebelumnya, DPP PDIP melalui DPR yang dikenal dengan Diya Rahmania dan Rahmat Hantoyo sama-sama dicopot dan tidak terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan ada kontroversi UU Pemilu 2024 dan harus diselesaikan di DPR.

Sedangkan Diya Rahmania merupakan legislator terpilih dari daerah pemilihan Panten I PTIP, namun digantikan oleh Boni Triana.

Sementara Didik Hariyadi menggantikan Rahmat Hantoyo, Ketua DPR terpilih PDIP Daerah Pemilihan V Jawa Tengah.

Ada keluhan adanya perselisihan mengenai hasil pemungutan suara. Jadi, keduanya dipanggil dan dimintai keterangan. Ya, ada lebih dari 100 orang yang datang ke pesta itu melalui panitera pengadilan partai. Soal konflik hasil pemungutan suara,” kata Jarrod kepada wartawan, Kamis (26/92024).

Dalam prosesnya, pengadilan menemukan adanya perubahan suara dan PDIP mengirimkan hasilnya ke DPP.

Belakangan, Djarot mengumumkan, PDIP mengutus DPP Rahmania dan Rahmat untuk keluar dari partai.

Oleh karena itu, pembangkang seperti Diya, menurut bukti ini, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kehakiman, tidak bisa mundur atau mengundurkan diri. Kalau tidak, sebaiknya dicopot, katanya.

Selain itu, Jarrod memastikan PDIP berhati-hati dalam mempertimbangkan dua kasus tersebut.

Karena mempengaruhi nasib dan kekuasaan tentara.

“Bu Megawati ingatkan, jangan lakukan itu. Itu nasib orang lho. Makanya kita hati-hati,” tutupnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *