Kasus Jampidsus Dikuntit, Oknum Densus 88 Ungkit Perkara Suami Sandra Dewi Saat Diinterogasi

Laporan reporter Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Densus 88 Anti Terorisme Polisi Bripda Iqbal Mustofa (IM) mengakui operasi perburuan petugas Kejaksaan itu nyata.

Bripda IM sendiri ditangkap pada pertengahan Mei 2024 di sebuah restoran Prancis di kawasan Sipet, Jakarta Selatan, saat mengikuti Wakil Menteri Tindak Pidana Khusus (Jumpidsus) Kejaksaan, Febri Adriansyah.

Kejaksaan Agung kemudian mempertanyakan tindakannya.

Dalam persidangan, dia mengaku ada operasi pengintaian atau pengawasan di kantor kejaksaan.

Untuk lebih jelasnya, ia mengaku memerintahkan Zampidsus untuk mengikutinya.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui pengawasan kasus yang ditangani Zampidsus Fabri Adriansya.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bripda IM, sumber di Kejaksaan menyebutkan, “Saya tidak mengetahui pengawasan itu ada kaitannya dengan perkara yang dilakukan Kejaksaan.

Namun, Bripda diduga melakukan korupsi pada sistem tata niaga timah dalam pemeriksaan IM.

Ia mengaku mengetahui Zampidsus sedang menangani kasus yang menjadikan suami artis Sandra Devi, Harvey Moise, sebagai tersangka.

“Saya tahu Jampidsus sedang menangani kasus korupsi. Salah satunya kasus suami Sandra Devi,” ujarnya.

Harvey Moyes belum menanggapi penyebutan nama Bripda IM.

Konfirmasi dicari dari penasihat hukum Harvey Moise melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp.

Selain itu, dalam pemeriksaan Bripda IM juga mengungkapkan, operasi penumpasan terhadap Jampidsus terus dilakukan secara berkelompok.

Rombongan berjumlah 10 orang yang seluruhnya merupakan anggota Satuan Densus 88 Anti Teror Polri asal Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Rombongan sebagian besar terdiri dari tujuh anggota Satgas Khusus Jateng: Brigadir Ari Setyawan (Arey N2), Brigadir Irfan Maulana (Otang N3), Brigadir Bayu Aji (Rabai N3), Brigadir Agung (Agung N4), Brigadir Faijin (Faijin N3), Brigadir Zadi Antoni (Zaja N3), dan Brigadir Imam.

Sedangkan dua lainnya merupakan anggota Satgas Khusus Jabar yakni Brigadir Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Mereka semua adalah anggota grup Whatsapp bernama “Time Zone”.

“Apa tujuan dibuatnya grup zona waktu WA?”

“Tujuannya untuk memberikan sarana komunikasi bagi tim yang mengerjakan JAM Pidsus,” kata Bripda IM dalam dokumen BAP yang sama.

Polri sendiri membenarkan adanya penyamaran terhadap anggotanya.

Para anggota diamankan oleh Polisi Militer (PM) yang bertugas di Kejaksaan. Dia kemudian ditangkap oleh petugas polisi Departemen Pendidikan Khusus dan Keamanan (PACSA).

Hasil pemeriksaan Polri mengungkapkan, tidak ada masalah dengan tindakan Bripda IM dalam pengawasan tersebut.

Jadi benar ada anggota yang diamankan di kejaksaan, ditangkap Paminal, dan diinterogasi Divipropam. Kami mendapat informasi, anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah, kata Kapolsek. Direktur Humas Polri Sandy Nugroho saat jumpa pers, Kamis (30/5/2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *