TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Sudin (52), guru mengaji yang diduga menyerang dua siswanya di Bekasi, Jawa Barat, tewas.
Sudin meninggal dunia pada Selasa malam (10/8/2024) saat ditahan di Rutan Polres Metro Kota Bekasi.
Polisi menahan Sudin sejak 24 September 2024. Sudin meninggal pada hari ke-16 penahanan.
“Almarhum S (Sudin) yang merupakan seorang guru mengaji,” kata Kepala Dinas Humas Kota Bekasi, AKP Ahmadi, kepada wartawan di Kabupaten Bekasi, Rabu (10/09/2024).
Menurut Ahmadi, petugas terlebih dahulu mendapat informasi dari narapidana lain tentang kondisi Sudin yang tiba-tiba mengalami gangguan pernapasan.
Petugas langsung memeriksa kondisi Sudi dan menginformasikan kepada dokter kesehatan Polres Metro Bekasi.
Petugas polisi kemudian segera membawa Sudin ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk meminta pertolongan.
“Saat tiba, penyerang dinyatakan meninggal,” kata Ahmadi. Ahmadi membantah Sudi meninggal karena penyiksaan, melainkan menderita penyakit pernafasan.
“Tidak apa-apa, korban hanya sakit,” kata Ahmadi.
Saat ini jenazah Sudi sudah dipulangkan ke kediamannya. Polisi mengatakan pihak keluarga menerima kepergian Sudi.
Kakak istri almarhum meminta jenazah dibawa pulang. Keluarga menerima kematian korban, imbuhnya. Fakta pemerkosaan telah terungkap
Aksi asusila terhadap siswi ini terungkap setelah salah satu korban melaporkannya.
Belakangan, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut. Tiga orang pelajar awalnya mengaku sebagai korban hingga dua orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Saat melakukan aksinya, ayah dan anak tersebut bertindak terpisah.
Keduanya bersekongkol menggunakan kekuasaannya sebagai guru untuk melakukan perbuatan menyimpangnya.
Pondok pesantren tempat kejadian tersebut merupakan tempat sejumlah santri dari berbagai daerah membacakan Alquran.
Beberapa siswa bermalam di kabin, sementara yang lain hanya belajar dan pulang ke rumah.
Korbannya adalah santri yang menginap di salah satu pesantren. Biasanya penyerang masuk ke dalam ruangan dan kemudian menggiring korban ke dalam ruangan.
Setelah dilakukan penyelidikan polisi, jumlah korban hari ini mencapai empat orang.
“Jadi, seiring berjalannya waktu, ada beberapa langkah yang kami lakukan, salah satunya adalah nama siswa yang kami datangi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama, Kamis (3/). 10/2024).
“Kami sedang mencari korban lain yang sudah kembali ke orang tuanya di wilayah Karawang.”
“Dia siap datang dan bersaksi kepada kami bahwa dia adalah korban ayahnya di pesantren.”
Ngurah juga mengatakan, pelaku tidak hanya menyerang korbannya, tapi juga memperkosanya.
“Selama dua tahun terakhir, tidak hanya terjadi pemerkosaan, tapi lebih khusus lagi seks,” kata Ngurah.
Sudin diduga melakukan hubungan badan dengan dua muridnya sebanyak tujuh kali. Dalam kurun waktu tersebut, Mohammad Hadi Sopyan melakukan hubungan intim dengan dua pelajar lainnya sebanyak sepuluh kali.
Memang salah satu korban berinisial S (15 tahun) dinikahi Sudin pada 2022. Saat itu, S masih berusia 13 tahun.
“Umurnya 13 tahun saat menikah pada 2022,” kata Ngurah.
Saat ini, total ada tujuh nama yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah dan anak di Polres Metro Bekasi.
“Kami masih terus mencari tahu apakah masih ada korban lainnya,” ujarnya.
Ayah dan anak yang diduga melakukan pelecehan seksual dikenakan Pasal 81 Tahun 2016 Perpu Nomor 1 tentang Ketentuan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan Judul Guru Mengaji yang menganiaya 2 siswi di Bekasi, polisi mengungkap alasannya.