Pelaku Pelecehan Santriwati di Bekasi Tewas Dalam Sel Tahanan, Sempat Mengeluh Sesak Nafas

Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pelaku pencabulan siswi di sebuah pesantren di Kabupaten Bekasi tewas di sel tahanan.

Tersangka yang meninggal diketahui bernama S alias Aki Uddin (52), yang merupakan pimpinan salah satu pesantren.

Kabag Humas Polres Kabupaten Bekasi AKP Akhmadi mengatakan, pelaku meninggal dunia karena sakit.

Benar meninggal karena gangguan pernafasan, kata Ahmadi kepada wartawan, Rabu (10/9/2024).

Polisi mengatakan, yang bersangkutan dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Namun S akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah S diserahkan kepada keluarga setelah pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

“Dia tadi malam sesak napas, setelah itu rekan-rekannya lapor ke penjaga lapas. Penjaga kemudian menginformasikan ke Reskrim dan Doke, dari Reskrim dan Piket Doke bahwa dia dibawa ke RS Kramat Jati. Dia meninggal di RS, ” jelasnya. adalah

Sebelumnya, S (52) dan putranya MH (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswi.

Polisi menjelaskan, ayah dan anak kepala pesantren tersebut tidak saling kenal usai dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut.

“Mereka mengaku tidak tahu (saling mengganggu),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama.

Keduanya diketahui kerap melakukan patroli malam sebelum mengetuk pintu kamar masing-masing siswa.

Para siswi tersebut diduga mengalami pelecehan seksual saat mereka sedang belajar Alquran.

Setelah salah satu korban memberi tahu orang tuanya tentang hal itu, tindakan keji penjahat itu terungkap.

Keduanya dijerat Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 yang mengacu pada perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *