TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akan pindah ke Amerika Serikat (AS) untuk mendampingi istrinya, Erina Gudono, yang sedang mengejar gelar master.
Erina akan memulai studi program master di University of Pennsylvania School of Social Policy and Practice mulai Agustus 2024.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyatakan akan memberikan dukungan maksimal kepada istrinya jelang pemilihan presiden daerah (Pilkada) 2024.
Kaesang juga belum memastikan apakah dirinya akan maju pada Pilkada 2024.
Sebagai informasi, pendaftaran Pilkada Serentak 2024 akan dibuka pada 27 Agustus 2024.
Jabatan Ketua Umum PSI Sementara itu, rencana Kaesang pindah ke AS juga berarti jabatan Ketua Umum PSI akan jatuh ke tangan Penjabat (Plt).
Sekjen PSI Raja Juli Antoni memastikan penjabat Ketum akan dibicarakan secara internal di kemudian hari.
Raja hanya mengatakan PSI harus melakukan pembahasan internal terlebih dahulu.
Menurutnya, keputusan Kaesang mendampingi istrinya kuliah merupakan pilihan pribadi. Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Ketua Umum Garuda Perubahan (Garuda), Ahmad Ridha Sabana. .
Uji materi tersebut mengacu pada Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).
Melalui Putusan Nomor 23 P Tahun 2024, MA mengubah aturan penghitungan usia calon presiden daerah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (GEC) Nomor 9 Tahun 2020.
Dalam SK tersebut disebutkan syarat calon peserta pilkada harus berusia minimal 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun bagi calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota terhitung sejak pelantikan. pasangan calon terpilih.
Putusan MA ini menjadi karpet merah bagi Kaesang Pangarep untuk maju pada Pilkada 2024.
Pasalnya, anak bungsu Presiden Jokowi ini akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. (*)