TRIBUNNEWS.COM – Kasatreskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Audy Joize Oroh membeberkan sejumlah fakta baru terkait kasus penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Audy membenarkan, ketujuh korban tersebut merupakan anggota geng atau kelompok anggota mafia.
Kemudian mereka dan anggota geng lainnya memiliki kode khusus untuk mengundang Anda bertemu.
Audy pun membenarkan keberadaan kelompok mafia Cikunir pada malam sebelum ditemukannya mayat terapung di Sungai Bekasi.
Dari hasil pemeriksaan, kami menyimpulkan pertama-tama memang ada pertemuan preman di HUT Komplotan Cikunir, kata Audy, seperti dilansir WartakotaLive.com, Jumat (4/8/2021). 10/2024). ).
Lebih lanjut Audy mengatakan, sebelumnya tim patroli presisi Polres Metro Kota Bekasi telah mendeteksi keberadaan gerombolan massa sekitar 60 orang di sebuah gubuk, Jalan Cipendawa, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Sabtu (21/09/2024) dini hari. besok
Kedatangan tim patroli perintis presisi langsung membuat takut rombongan remaja tersebut.
Selain itu, beberapa senjata tajam (sajam) juga ditemukan di gubuk tempat ditemukannya senjata tersebut.
Menurut Audy, tim patroli berusaha mengejar remaja yang berlari ke segala arah.
Lalu, ada anggota mafia yang memutuskan terjun ke Sungai Bekasi yang berada persis di belakang gubuk.
Dari patroli tersebut, polisi langsung menangkap 22 pelaku mafia.
Selain itu, memang benar ada patroli di lokasi kejadian dan menangkap 22 orang di lokasi kejadian, jelas Audy.
Dari sekian remaja yang terjun ke Sungai Bekasi, tujuh di antaranya meninggal dunia dan ditemukan mengambang di Sungai Bekasi pada Minggu (22/9/2024).
Kemudian, berdasarkan pemeriksaan polisi, 22 remaja diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua orang sudah dewasa dan satu orang masih di bawah umur. “Kami juga menyita 18 sajadah dan 30 unit sepeda motor dari remaja yang ditangkap akibat dugaan tawuran,” jelas Audy. Tujuh jenazah remaja di Sungai Bekasi positif mengonsumsi minuman beralkohol
Ahli toksikologi Puslabfor Mabes Polri AKP Helmiady membeberkan hasil pemeriksaan tujuh jenazah remaja yang ditemukan di Sungai Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Berdasarkan pemeriksaan uji toksikologi forensik seluruh organ tubuh, ketujuh remaja tersebut positif mengonsumsi alkohol.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim Cabang Toksikologi Lingkungan bidang kimia forensik dan biologi di laboratorium dan pusat laboratorium Bareskrim Polri.
Khususnya di Laboratorium Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri.
Helmiady mengatakan, alkohol tersebut adalah etanol atau etil alkohol.
“Pada tes breathalyzer, kami menemukan seluruh organ tubuh ketujuh korban positif mengandung etanol atau etil alkohol dengan kadar atau konsentrasi berbeda,” kata Helmiady seperti dilansir WartakotaLive.com, Jumat (10/4/2024).
Helmiady mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan mulai Senin (23/9/2024) setelah pihaknya mendapat serangkaian pemeriksaan.
“Kami menerima tujuh buah amplop berwarna coklat yang dibungkus dengan kotak polistiren, yang setelah dibuka masing-masing amplop berisi tiga bagian organ tubuh masing-masing yang kami periksa, masih dalam bentuk kode dari nomor 043/IX/2024/ML dan seterusnya hingga 049/IX/ . 2024/ML,” kata Helmiady.
Organ tubuh yang diperiksa adalah lambung, hati, dan usus masing-masing korban.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lima parameter pada organ tersebut.
“Pertama kita periksa dugaan keracunan pestisida, lalu arsenik, sianida, alkohol dan kemudian bahan kimia lainnya,” jelas Helmiady.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi konfirmasi tewasnya 7 remaja di Kali Bekasi, anggota mafia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani) WartakotaLive.com/Rendy Rutama)
Baca berita lainnya terkait 7 Mayat Terapung di Bekasi.