Dewan Pers Minta Panglima TNI dan Kapolri Bentuk Tim Usut Jurnalis Tewas Terbakar di Karo

Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo 

TRIBUNNEWS. Karo. Kabupaten, Sumatera Utara Kamis (27/6/2024) lalu.

Dewan Pers juga telah meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut secara terbuka dan adil, kata Anggota Dewan Pers Totok Suryanto, Selasa (2/7/2024). Jakarta Pusat.

Kapolri dan Kapolda Sumut juga diharapkan membentuk tim serupa untuk mengusut, dimana tim tersebut tidak memihak dalam mengusut kasus tersebut.

Di sisi lain, Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan pejabat dan unsur jurnalistik atau Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Selain itu, Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berperan aktif dalam penyelidikan dan perlindungan keluarga korban jika dipandang perlu.

Diperlukan tim investigasi karena ada dua versi kejadian yang berbeda. Tim KKJ versi pertama menyebut ada dugaan keterlibatan oknum TNI terkait pemberitaan perjudian tersebut.

Versi kedua menyebutkan, pelaku pembakaran menuangkan bensin ke rumah korban dan kemudian terjadilah kebakaran. Sebab bensin eceran dijual di rumah korban.

Totok berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan para jurnalis dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan mengikuti kaidah kode etik jurnalistik. 

Dewan Pers berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan para jurnalis dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik, ujarnya. TNI AD menyatakan Karoda terbuka mengusut kasus jurnalis yang dibakar keluarganya

TNI Angkatan Darat (AD) angkat bicara soal jurnalis Tribrata.tv Kamil Pasaribu yang dikabarkan tewas pada Kamis (27/6/2024) bersama istri, anak, dan cucunya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Keterlibatan unsur TNI dalam bisnis perjudian.

Dalam tangkapan layar yang diunggah akun Facebook Perfect yang viral di media sosial, Perfect memuat informasi adanya penyerangan yang dilakukan anggota batalion di Sumut di depan markas Yonif 125 di Simbisa. .

Brigjen Christomei Siantouri menegaskan, TNI AD selalu tanggap terhadap indikasi yang diberitakan dan memverifikasi keakuratan informasi yang diberikan. 

Tapi, lanjutnya, akan lebih baik jika ada bukti yang menguatkan, bukan hanya rumor belaka.

“Kami terbuka dan berterima kasih jika ada masyarakat yang memiliki bukti bahwa anggota TNI terlibat dalam pelanggaran hukum. Bahkan, hal itu akan membantu kami dalam mengusut kasus tersebut nantinya,” ujarnya saat ditanyai oleh Tribunnews.com pada Selasa (2/7/2024).

“Jika terbukti, kami pasti akan mengambil jalur hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *