Siswa Berkebutuhan Khusus di SMPN 08 Depok Jadi Korban Perundungan, Ortu Korban Kecewa Sikap Kepsek

Diposting oleh Koresponden Tribun Depok M Rifqi Ibnumasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Siswa Berkebutuhan Khusus R (15) Informasi penganiayaan siswa berkebutuhan khusus di SMPN 08 Depok, Jawa Barat.

Orang tua korban, Fahmi, dan anaknya melapor ke Polres Metro Depok pada Kamis (3/10/2024) malam.

R menjadi korban atau dilecehkan oleh 7 teman sekelasnya di SMPN 08 Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (1/10/2024) saat menghadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila bersama rekan-rekannya.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, Fahmi, anaknya dipukul dan ditendang dari belakang serta dianiaya secara fisik, dilempari batu, serta mengalami luka pada bagian wajah dan matanya.

Bantah anaknya diperlakukan seperti itu, Fahmi melapor ke polisi.

Fahmi mengatakan, dirinya telah menginformasikan kepada Departemen Pemberantasan Wanita dan Anak (PPA) Divisi Reskrim Polres Metro Depok dan anaknya akan menjalani pemeriksaan visum di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur sebagai bukti publik.

 Setidaknya tujuh siswa SMPN 08 Depok menjadi penjahat dan kepala sekolah telah dilaporkan ke polisi oleh Fahmy.

“Iya, menurut saya yang jaga itu kepala sekolahnya,” kata Fahmy di Polres Metro Depok, Kamis (3/10/2024). Fahmi (berbatik), orang tua siswa berkebutuhan khusus yang menjadi korban penganiayaan, mendatangi Polres Metro Depok untuk melapor pada Kamis (3/10/2024) malam. (TribunnewsDepok.com/M.Rifqi Ibnumasy)

“(7 penjahat) itu hanya disebutkan oleh anak saya,” imbuhnya.

 Fahmi bercerita, saat tak bisa melawan saat kejadian, korban mengungkapkan perasaannya dengan memukul kaca jendela sekolah.

 Lima gelas, dia kena kaca di kelas, otot lengan kanannya patah, ujarnya.

Oleh karena itu, korban harus dibawa ke RS Vankara Brimob untuk mendapatkan perawatan.

Jadi Brimob itu kerja di rumah sakit itu tanggal 1 Oktober. Katanya, Alhamdulillah bisa nyambung lagi, tutupnya.

Fahmy mengaku kecewa dengan respon pihak sekolah setelah anaknya menjadi korban.

Karena itu, pihak sekolah memutuskan membawa korban ke RS Brimob Vankara dengan alasan penganiayaan ringan.

“Tetapi yang membuat saya sedih adalah pada tanggal 1 Oktober, tidak ada seorang pun dari pihak sekolah yang mengonfirmasi bahwa dia telah pergi ke rumah sakit atau datang kepada kami sebagai orang tua dan melihat langsung anak saya,” ujarnya.

Pimpinan SMPN 08 menjenguk korban di kediamannya pada Rabu (2/10/2024), sehari setelah kejadian.

Selain itu, pimpinan SMPN 08 Depok juga menanggapi isu ancaman terhadap hati Fahmy seperti biasa.

“Saya tidak suka dengan kata-kata kepala sekolah, katanya itu masalah biasa, seperti cedera biasa, saya suka,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Pelecehan Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok, Pelecehan Polisi ke Orang Tua Korban oleh Direktur Pendidikan Rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *