TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyebab utama meninggalnya mahasiswa tahun pertama Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19) terungkap.
Ternyata itu bukan kebetulan dari lulusannya, Tegar Rafi Sanjaya, 21, mahasiswa tahun kedua STIP asal Jakarta.
Korban Putu Satria Ananta Rustika meninggal dunia karena penyelamatan yang dilakukan tersangka Tegar Rafi Sanjaya tidak sesuai aturan.
Tampaknya penyebab meninggal atau hilangnya nyawa korban terutama karena apa yang dikatakan tersangka sebagai upaya penyelamatan, Kompol Gidion Arif Setyawan, Kapolsek Metro Jakarta Utara, kepada wartawan di Utara. Kantor Polda Metro Jaya, Sabtu (5/4/2024).
Gidion menjelaskan, korban pingsan setelah lima kali pukulan di bagian ulu hati.
Mengetahui hal tersebut, tersangka bersama keempat rekannya panik dan membawa korban ke ruang kelas sebelah toilet tempat kejadian perkara (TKP).
Ia mengatakan, tersangka melakukan penyelamatan dengan cara memasukkan tangan ke dalam mulut sehingga organ vital korban tidak mendapat pasokan oksigen.
“Menurut tersangka, penyelamatannya dengan memasukkan tangan ke dalam mulut hingga mengeluarkan lidahnya. Tapi malah menutup (saluran napas) dan korban meninggal,” jelas Gidion.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan visum di RS Polri, ditemukan adanya luka pukulan di bagian ulu hati yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.
Ia mengatakan, senioritas menjadi motif dibalik tewasnya taruna STIP tersebut.
Gidion menilai pihaknya merasakan arogansi tingkat tinggi.
“Motifnya adalah senioritas. Kalau bisa disimpulkan dari situ, mungkin ada arogansi soal senioritas,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka
Polisi telah menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) di Cilincing, Jakarta Utara.
Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tahun kedua STIP asal Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya memeriksa 36 orang yang terdiri dari taruna dan pembimbing STIP, dokter dan ahli.
Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian penganiayaan tersebut.
Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa satu-satunya tersangka dalam kejadian ini adalah TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2,” kata Gidion kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (5/4/2024).
Dia menyebut senioritas menjadi motif kasus ini.
Gidion menilai pihaknya merasakan arogansi tingkat tinggi.
“Motifnya adalah senioritas. Kalau bisa disimpulkan dari situ, mungkin ada arogansi soal senioritas,” ujarnya.
Sedangkan korban mahasiswa tahun pertama STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), meninggal dunia karena luka pada ulu hati.
“Hal ini menyebabkan jaringan paru-paru robek, berdarah, tetapi juga menimbulkan goresan di mulut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Karena pakaian olahraga
Polisi mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dialami taruna Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta Putu Satria Ananta Rustika (19) di tangan atasannya hingga berujung pada kematian.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dari hasil wawancara saksi, korban bersama empat teman sekelasnya hanya berjalan dengan tenang.
Putu dan rekan-rekannya kemudian dipanggil atasan terduga pelaku untuk menegurnya.
Para senior tersebut bermasalah dengan Putu yang masih mengenakan pakaian olahraga hingga diminta ke toilet di lantai 2.
Di sana mereka diminta berdiri bersama Putu di depan teman-temannya.
Korban kemudian dipukul sebanyak lima kali dengan tangan terkepal di bagian ulu hati, setelah itu korban lemas dan langsung terjatuh, kata Gidion dalam keterangannya, Sabtu (4 Mei 2024).
Setelahnya, teman-teman sekelas Putu diminta keluar toilet untuk kembali melakukan kegiatan belajar.
Sementara Putu langsung dibawa ke klinik kampus. Putu dikabarkan sudah meninggal.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STPI) meninggal dunia pada Jumat (3 Mei 2024).
Kabar meninggalnya mahasiswa STPI itu dibenarkan Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi.
“Iya benar (ada siswa meninggal),” kata Fernando saat ditanya, Jumat.