TribuneNews.com – Gonda Parman, 51, suami korban pembunuhan kasus “Jenazah dalam Koper”, mengungkap kematian istrinya, Rini Mariani, 50, alias RM.
Sebelum polisi mengungkap kasus pembunuhan tersebut, Ganda mengaku sempat dicurigai sebagai pelakunya.
Terutama keluarga dan tetangganya sendiri.
Pasalnya, Polres Metro Bekasi yang tak tahu malu membawanya untuk diperiksa.
“Setelah kejadian (pembunuhan) ada anggapan bahwa sayalah pelakunya.”
Keluarga dan tetangga saya curiga saya pelakunya, tapi saya fokus memberikan keterangan kepada penyidik, kata Ganda di Kota Bandung, Kamis, seperti dikutip TribunJabar.id.
Namun karena merasa bukan dirinya yang melakukan perbuatan mengerikan itu, Ganda pun bersedia menjalani tes tersebut.
“Saya mengikuti semua prosedur karena saya tidak mau melakukan itu,” kata Ganda.
Yang juga mengkhawatirkan adalah keadaan keluarga Ganda dan Rini tidak baik-baik saja.
Bahkan ada kabar keduanya telah bercerai dan menjalani hidup terpisah.
Meski demikian, Ganda tetap berharap polisi segera mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Polisi kemudian berhasil menangkap pelakunya, tak lain Ahmed Arif Ridwan Nuoloh alias ARN (29), rekan korban.
Pelakunya ditangkap di Kabupaten Palembang, Sumatera Selatan.
Ganda yang mendengar kabar tersebut pun mengecam tindakan pelaku
Ia menduga penjahat itu berencana membunuh Rini.
“Sepertinya (pelaku) sudah merencanakan semuanya, pelaku ingin menguasai uang titipan dan harta benda korban,” kata Gonda. Keraguan keluarga
Pantauan TribunJabar.id, Ganda memang dicurigai oleh keluarga korban.
Karena ada masalah di keluarga Ganda dan Rini.
Sepupu korban, Anjar Gumillar, bahkan mengaku mencurigai Ganda.
Hal itu disampaikan Anjar usai pemakaman yang digelar pada Jumat (26/4/2024) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ronkasili Kota Bandung.
“Kami menduga karena almarhum sedang dalam proses perceraian dan almarhum tidak mau rujuk,” kata Anjar.
Menurut Anzar, korban tidak ada masalah dengan siapa pun, hanya proses perceraian dengan suaminya yang masih berjalan di pengadilan agama.
Anzhar mengatakan, karena suami korban sering pulang tanpa pesan, keduanya kerap adu mulut.
“Tidak pernah bertengkar, melainkan seperti perkelahian, pertengkaran.”
“Yang satu mau cerai, yang lain tidak, dan suaminya tiba-tiba lebih memilih diam di rumah. Sering terjadi bentrokan,” kata Anger tentang 2 pelaku yang ditangkap.
Polisi dikabarkan berhasil menangkap pelaku pembunuhan Rini.
Dua penjahat telah ditangkap.
Mereka adalah dua bersaudara, sang kakak bernama Ahmed Arif Ridwan Nuoloh alias ARN (29) menjadi tersangka utama kasus pembunuhan ini.
Sedangkan Aditya Tofiq Kurahman alias Tas menjadi tersangka kedua.
Baik Ahmed Arif maupun Aditya Tafiq kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“(Kami) berhasil mengamankan tersangka dengan identitas AARN, tersangka lainnya AT.”
AT merupakan adik dari tersangka AARN, kata Badan Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombe Wira Satya Triputra, Jumat (5/3/2024).
Kedua kakak beradik ini berperan berbeda dalam pembunuhan Rini Mariani, 50, perempuan asal Bandung, Jawa Barat.
Wira mengaku tidak terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut.
AT hanya membantu kakak laki-lakinya membuang jenazah korban yang dibungkus koper di kawasan semak belukar Sikarang Barat.
Peran AT membantu AARN dalam pembuangan koper berisi jenazah korban di kawasan Sikarang Barat, lanjut Weera.
Sementara itu, AARN adalah dalang pembunuhan tersebut.
Pelaku tak hanya membunuh korban, namun juga mengambil uang dari usaha yang dijalankan korban.
Kedua korban hendak menitipkan uangnya di bank.
Tak hanya itu, pengakuan pelaku kepada tim penyidik juga menunjukkan adanya hubungan fisik dengan korban. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel pada Rabu (24/4/2024).
Tim penyidik menyatakan pelaku dan korban saling mengenal dan memiliki hubungan kerja.
Tersangka bekerja sebagai auditor di sebuah perusahaan, sedangkan korban bekerja sebagai kasir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Combes Weera Satya Triputra mengatakan, pembunuhan itu memiliki dua motif, yakni motif ekonomi dan motif balas dendam karena tersangka geram dengan ucapan korban.
Polisi menjelaskan, korban meminta pelaku menjawab agar bisa segera menikah.
“Tersangka mempunyai motif pembunuhan karena tersangka tidak mengaku marah kepada korban karena bertanggung jawab menikahinya,” kata Weera.
Namun permintaan korban tidak membuahkan hasil.
Pelaku yang menderita mendengar korban justru menutup matanya dan kemudian memutuskan untuk membunuh.
Jenazah korban kemudian dibuang ke semak-semak di Jalan Inpeksi Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Sikarang Barat, Kabupaten Bekasi dan ditemukan warga pada Kamis (25/4/2024).
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah Ganda Suami RM, Korban Pembunuhan, Jenazah di Koper, Tak Hanya Polisi, Tetangga dan Keluarga Curiga Tersangka RM Korban Pembunuhan
(Tribunnews.com/Galuh Widya WardaniPravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)