Sempat Menjadi Polemik, UU Cipta Kerja Diperbaiki Dengan Serap Aspirasi

Laporan Dennis Destryavan dari Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – UU Cipta Kerja menimbulkan kontroversi saat pertama kali disahkan. Pemerintah juga berupaya memperbaikinya dengan memasukkan ambisi yang dicapai Satgas Sosialisasi RUU Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Arif Budimanta, Sekretaris Pokja Hak Atas Pekerjaan. Ia mengatakan, gugus tugas tersebut dibentuk berdasarkan Perintah Ketua RA Nomor 1. 16 Desember 2022 untuk mendorong dan memantau implementasi RUU Cipta Kerja agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Di sini Satgas UU Cipta Kerja berperan dalam membangun kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil secara luas,” ujarnya, Jumat (3 Maret 2024).

Ia melanjutkan, gugus tugas tersebut dibentuk untuk menggerakkan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk mengambil tindakan praktis guna mengedukasi dan mengakomodir para pemangku kepentingan mengenai pro dan kontra UU Cipta Kerja.

Arif kemudian juga menyoroti tiga poin utama RUU Cipta Kerja, yakni fasilitasi, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja bertujuan untuk membuka peluang bagi wirausaha agar angkatan kerja yang terus bertambah dapat menyerap kebutuhan lapangan kerja.

“UU JOBS membantu mengatasi dividen demografi dengan menciptakan lapangan kerja. Kami memberikan kemudahan bagi semua orang untuk melakukan bisnis, tidak hanya bisnis besar tetapi juga bisnis kecil, baik itu dalam hal izin usaha, akses permodalan, atau penyerapan lapangan kerja. ” dia menambahkan.

Arif mengatakan UU Cipta Kerja menciptakan proses untuk mengintegrasikan sistem bisnis, mengubah multiple login yang dulu menjadi single login berbasis digital.

“Sekarang proses perizinan komersilnya satu pintu, online single submission (OSS) berbasis risiko,” jelas Arif.

Arif mengatakan, Presiden Joko menyampaikan RUU Cipta Kerja bukan sekadar undang-undang, melainkan pembentukan budaya kerja baru yang lebih stabil, inklusif, dan bertanggung jawab.

Lanjutnya, Indonesia mempunyai potensi ekonomi yang menarik, khususnya didukung oleh keanekaragaman sumber daya hayati yang luar biasa dan belum pernah dieksploitasi, tidak hanya di darat tetapi juga di wilayah laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *