Reporter TribuneNews.com, Fahdi Fahlavi melaporkan
Tribunenews.com, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan tindak pidana berat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak Online (SYMPHONY PPA) pada tahun 2023, tercatat 252 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban dewasa.
Sedangkan korban anak-anak berjumlah 206 orang. TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang serius, kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31 Juli 2024).
Ia mengungkapkan bahwa berbagai metode TPPO telah berkembang seiring berjalannya waktu.
“TPPO merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan jaringan dari berbagai negara sehingga kelompok pelakunya bisa berasal dari negara yang berbeda,” kata Bintang.
Bintang mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam memerangi sindikat perdagangan manusia dan menghentikan perdagangan manusia di Indonesia.
Ia berharap dengan memperingati Hari Menentang Perdagangan Manusia Sedunia ini dapat menjadi dorongan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perdagangan manusia.
“Mewujudkan Indonesia tanpa perdagangan manusia memerlukan upaya berkelanjutan dan koordinasi yang kuat oleh semua pihak untuk memutus rantai perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak,” tutupnya.
—