Laporan Jurnalis TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi setelah menyimpulkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado meninggal dunia akibat bunuh diri.
Faktanya, kami sudah sampai pada kesimpulan bahwa kejadian ini resmi merupakan bunuh diri. Oleh karena itu, kami menganggap kasus ini ditutup, selesai, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Bintoro mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan berkolaborasi dengan tim kedokteran forensik RS Polri dan Pusforensik Polri dalam penyelidikan kasus ini.
Ia pun meyakinkan, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
Insya Allah sesuai amanah yang diberikan Kapolri, akan kita laksanakan secara profesional dan prosedural, mudah-mudahan bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, ujarnya.
Balai Besar Informasi dan Laboratorium Polri memastikan tidak ada DNA orang lain di dalam mobil Toyota Alphard yang ditumpangi Brigadir Ridhal saat anggota Satlantas Polres Manado itu mengakhiri nyawanya.
Hal itu diketahui setelah tim Puslabfor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mobil Alphard, berdasarkan DNA, balistik, dan sisa tembakan (GSR).
“Pemeriksaan TKP akan kami lakukan pada tanggal 27 April 2024 mulai pukul 14.00 hingga 17.00,” kata Kompol Irfan.
Irfan menjelaskan, sampel DNA diambil dari bagian dalam pintu pengemudi, tombol pengatur jendela pengemudi, setir mobil, dan darah korban yang ada di jok pengemudi.
“Kami juga menghilangkan jelaga atau GSR pada jok dan jendela mobil, dan pada pengemudi juga terdapat bekas tembakan di atap mobil dekat pengemudi, yaitu di jok pengemudi,” ujarnya.
Hasilnya, seluruh sampel yang diambil dinyatakan cocok dengan profil DNA Brigadir Ridhal.
Oleh karena itu, kami tidak menemukan senjata api atau selongsong peluru sebagai barang bukti, juga tidak menemukan profil DNA orang lain di dalam mobil dekat pengemudi, kata Irfan.
“Profil korban kami ambil dari sampel darah yang diambilnya di kursi,” imbuhnya. Begitulah adanya
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai keputusan polisi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT tepat.
Sebab, polisi mengklaim tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.
“(Langkah polisi) Menutup penyidikan sudah tepat karena tidak ditemukan tindak pidana,” kata Poengky kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Menurut Poengky, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan Brigadir Ridhal meninggal dunia akibat bunuh diri.
“Penyidik yakin bukti dan saksi sudah cocok, membuktikan Brigadir RAT bunuh diri. Cukup bagi penyidik untuk menutup kasus ini, meski belum diketahui motifnya,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD pun mengingatkan, kasus ini harus diusut tuntas.
“Ya, lakukan penelitian terbaikmu. “Akhirnya informasinya bisa dipublikasikan,” kata Mahfud saat ditemui di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (30/4/2024).
Ia meminta pihak berwenang menangani kasus tersebut secara terbuka dan transparan agar masyarakat memahami fakta sebenarnya yang terjadi.
“Harus dibuka semaksimal mungkin, yang harus ditutup untuk mengetahui fakta sebenarnya ditutup, tapi yang penting harus dibuka,” jelasnya.
Diketahui, Brigadir Ridhal tewas diduga bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri menggunakan pistol di pelipis hingga tembus dari kanan ke kiri.
Brigadir Ridhal bunuh diri di kursi pengemudi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah warga bernama Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kompolnas Sebut Langkah Polres Jaksel Menutup Kasus Kematian Brigadir RAT Sudah Tepat