Laporan jurnalis Tribunnews.com Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI membuka pintu kerja sama dengan pihak kepolisian untuk memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghadiri rapat Pansus Haji.
Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar, karena Yaqut sudah dua kali tidak hadir dalam rapat Pansus Haji DPR.
“Beliau sudah dua kali mangkir. Dan akan kami undang hadir lagi. Ini hanya mengulur waktu agar masa kerja DPR berakhir,” kata Marwan di Kompleks Majelis Nasional, Senayan, Jakarta, Kamis Tiga (9 Oktober 2024). ).
Marwan mengungkapkan, Panitia Khusus Haji mengundang Yaqut untuk menghadiri pertemuan hari ini.
Namun, lanjut Marwan, Yaqut berdalih dirinya menghadiri MTQ di Kalimantan Timur.
Marwan mengatakan Yaqut bukan berada di Kalimantan Timur, melainkan saat ini berada di kantor Kementerian Agama.
“Tetapi ternyata kami menemukan surat dari Kementerian Agama yang menyatakan bahwa hari ini beliau akan mengadakan rapat koordinasi di Kantor Kementerian Agama pada pukul 15.00 WIB. Makanya dia tidak ikut MTQ,” ujarnya.
Oleh karena itu, Marwan menyatakan akan merebut kembali Yaqut untuk ketiga kalinya.
“Tidak hadir ketiga kalinya berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) akan dipanggil ketiga kalinya dan bila perlu kami akan gunakan polisi untuk memanggil paksa,” tutupnya.