Amien Rais Usul Presiden Dipilih MPR Lagi, PDIP Tegas Menolak

Reporter Tribunnews.com Fersianus Waku melaporkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah akan mengembalikan sistem pemilihan presiden ke MPR prareformasi.

Begitulah pernyataan Amien Rais, mantan Ketua MPRP periode 1999-2004, yang menyatakan MPRP setuju memilihnya kembali sebagai presiden.

Hasto mengatakan, pemilu langsung menghadapi banyak kendala seperti pengerahan aparatur negara dan intimidasi.

“Ini seharusnya tidak terjadi. Tapi untuk kepentingan kekuasaan sudah berakhir,” kata Jakarta. Ucapnya, Kamis (6 Juni 2024) di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agong.

Dosen Universitas Pertahanan itu tidak setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR prareformasi.

Tapi solusinya bukan dengan merampas kedaulatan rakyat, tapi melakukan perbaikan, kata Hasto.

Sebelumnya, Amian Rice mengaku menyetujui sistem pemilihan presiden yang kembali ke Kongres Rakyat sebelum era reformasi.

Hal itu diungkapkannya usai bertemu dengan pimpinan Partai Revolusi Rakyat di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6 Mei 2024).

Amiens mengakui kenaifannya saat mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung dengan harapan bisa meredam politik uang.

“Alasan beliau kehilangan kekuasaan sebagai Ketua MPR di masa lalu, sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, karena perhitungan kami yang cukup naif,” kata Amiens.

“Sekarang aku minta maaf, Jadi kalau kita dipilih langsung oleh satu orang, siapa yang mau menyuap 120 juta pemilih? Bagaimana itu bisa terjadi? Itu berarti meminta puluhan triliun atau ratusan miliar. Ini mungkin terjadi,” tambahnya.

Amiens juga sepakat untuk melakukan amandemen lebih lanjut UUD 1945 dan mengubah aturan pemilihan presiden.

“Ini (politik suap) luar biasa. Jadi sekarang kalau MPR mau dipilih kembali, kenapa tidak? Partai Demokrat pun menolak.

Wakil Ketua DPP Kamha Lakumani mengatakan, penunjukan MPR RI sebagai Ketua hanya mengulangi kesalahan yang sama.

Dia ragu usulan itu justru akan memperburuk keadaan.

Usai pengukuhannya pada Kamis, 5 Juni 2024 (5 Juni 2024), Kamehameha mengatakan, “Jika mengembalikan pemilu presiden ke MPR hanya sekedar wujud ketidakpuasan kita terhadap kehidupan demokrasi saat ini, maka kita mengulangi kesalahan yang sama. ” Ini lebih buruk.

Ia mengatakan pemilihan presiden oleh Kongres Rakyat juga merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

Selain itu, lembaga-lembaga demokrasi telah mengalami banyak kemajuan sejak reformasi.

“Mengembalikan pemilihan presiden dan wakil presiden ke Kongres Rakyat Indonesia akan mengikis skala dan kualitas demokrasi yang telah ditetapkan sebagai amanat reformasi,” ujarnya.

Kamhar mengatakan Partai Demokrat memahami bahwa mengharapkan Kongres Rakyat untuk menunjuk seorang presiden adalah tanda frustrasi dalam proses pemilu yang semakin menjadi politik transaksional dan berbiaya tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *