Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Soroti Penulisan Surat Permohonan KPU Kurang Cermat

Reporter berita Tribune Mario Christian Sumampov melaporkan

PENGHARGAAN. 5/2024).

Daniel menilai masih ada beberapa kesalahan ketik dalam surat keputusan tersebut.

Surat keputusan tersebut berkaitan dengan tanggapan KPU sebagai termohon terhadap dalil 189, 164, dan 284.

“Saya lihat, kurang teliti saat menulis keputusan KPU,” kata Daniel di Ruang 1.

Misalnya pada putusan ke-189, KPU tidak menuliskan kata ‘rakyat’ di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat di Kabupaten.

Daniel : “Terus umurnya 284 tahun, namanya “Dewan Perwakilan Daerah” padahal hanya “Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Daerah/Kota”.

“Kemudian Pasal 165 sebenarnya mengatakan, ‘Tidak ada Dewan.’

Karena itulah Daniel meminta KPU mengkaji lebih mendalam.

Kasus 189: Perselisihan PHPU Pemilu Legislatif Daerah Pemilihan Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Pengadilan ke-164 Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan Serdang Bedagai Sengketa PPU ke-4 Pemilu Legislatif ke-4.

Juga Kasus No. 284 untuk kasus pemilu legislatif PPU di Kalimantan Barat.

Agenda sidang perkara ini adalah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu dan pihak lain.

Perkara Pileg PHPU 2024 dibagi menjadi tiga panel yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua Saldi Isra, dan anggota MK Arief Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *