Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Gelombang 2 di LPTK, Cek Syarat Dokumennya

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara pengajuan mandiri PPG Daljab 2024 Percontohan Gelombang 2 atau PPG Calon Guru 2024.

Setelah ditetapkan sebagai Calon Guru Siswa PPG Tahun 2024, peserta dapat mendaftar untuk mengikuti uji coba PPG Daljab Gelombang ke-2 tahun 2024 di Lembaga Keguruan dan Ilmu (LPTK).

Tahun 2024 Pelaporan mandiri tahap percontohan PPG di lokasi 2 di LPTK sesuai jadwal dapat dilakukan selama 24 hingga 31 jam. Agustus 2024

Satgas PPG selanjutnya akan mengkaji dokumen lapor diri calon dosen PPG tahun 2024.

Lantas, apa saja dokumen lapor diri bagi siswa PPG yang akan menjadi guru pada tahun 2024?

Simak cara lapor PPG Daljab 2024 percontohan gelombang 2 di LPTK dengan mengacu pada pemberitahuan resmi. Syarat Lapor Diri PPG Calon Guru Tahun 2024

1. Pakta Integritas dari SIMPKB

2. Scan Ijazah ASLI S1

3. Scan transkrip BA ASLI Anda

4. Pemindaian KTP

5. Scan NPWP (bagi yang punya)

6. Scan surat keterangan sehat (dari Puskesmas: RS/Puskesmas)

7. Scan surat keterangan kelakuan baik (SKCK dari POLSEK/POLRES/POLDA)

8. Scan surat bebas narkoba (dari BNN/Polisi/Puskesmas/RS setempat)

9. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (latar belakang merah, memakai jaket hitam).

10. Pemindaian Akte Kelahiran PPG Daljab Pilot Scheme 2024 Gelombang 2

1. Konfirmasi keinginan calon calon dosen PPG tahun 2024 : 15 – 18 Agustus 2024.

2. Penetapan calon fakultas PPG 2024 : 23 Agustus 2024.

3. Pendaftaran LPTK : 26 – 31 Agustus 2024

4. Kadaster tanah : 27 Agustus – 4 September 2024

5. Orientasi PPG calon guru tahun 2024 : 2 – 6 September 2024.

6. Mulainya perkuliahan calon dosen PPG Tahun 2024 : 9 September 2024.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *