Dilaporkan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengidentifikasi aktivitas viral pria yang memukul pacarnya.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewey mengatakan, informasi kejahatan itu terungkap melalui penggunaan teknologi wajah (FR).
Menurut Nurma, pelaku berdomisili di Tangerang berinisial JI dan berusia 21 tahun.
“Cek hasilnya melalui FR atau show form,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Polisi langsung memeriksa tempat tinggal pelaku setelah mendapatkan namanya.
Namun nampaknya kejahatan tersebut tidak berlangsung lama.
“Orang yang tertabrak video viral itu sudah 5 tahun tidak tinggal di alamat tersebut,” kata Nurma.
Kelompoknya tidak mengomentari wanita yang dituduh melakukan kejahatan tersebut.
Polisi meminta para korban dan meminta mereka memberi tahu polisi jika merasa kesal dengan tindakan pelaku.
Hingga saat ini belum ada laporan ke polisi mengenai kejadian viral di MRT Kebayoran Baru tersebut, ujarnya.
Minggu dini hari (29/9/2024), tawuran dua sahabat di Jalan Mahakam 2 No 1 depan Restoran Rarampa menjadi viral.
Menurut keterangan para saksi, kejadian tersebut bermula saat pelaku laki-laki dan korban perempuan bertengkar.
Korban sempat menuangkan jus tersebut sebelum pelaku memukulinya.
Ketegangan antara korban dan pelaku tak berlanjut, ketika petugas tim keamanan restoran membubarkannya.
Setelah itu, pria tersebut menampar wanita tersebut dan polisi Rarampa memisahkannya.–