Kemenag Imbau Jemaah Indonesia Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai berdatangan ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah.

Anggota media center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengimbau jemaah haji yang membutuhkan kursi roda dapat menggunakan layanan dorong resmi di Masjidil Haram.

Menurut dia, petugas haji akan mendata dan mengklasifikasikan jamaah pengguna kursi roda setelah tiba di hotel di Mekkah.

Staf akan mengatur proses umrah bagi jamaah yang menggunakan kursi roda untuk kelompok lanjut usia, penyandang cacat, dan berisiko tinggi.

“Ditemani petugas, jamaah memasuki bus salat yang dapat diakses kursi roda untuk mencapai Masjidil Haram,” kata Weedy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/05/2024).

Petugas akan melakukan pengecekan kembali untuk memastikan jamaah telah mengenakan pakaian ihram dengan baik, mencuci dan membimbing jamaah sholat sebelum menaiki bus shalawat.

“Selama perjalanan menuju Masjidil Haram, petugas haji terus membimbing dan memimpin jemaah di talbiya,” ujarnya.

Dijelaskannya, guna mempercepat prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jamaah lanjut usia dan difabel, pengurus Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan penyewaan kursi roda dan skuter.

“Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jamaah yang akan berangkat Tawaf dan Sai dengan bantuan alat pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter,” jelasnya.

Menurut dia, pihak pengelola masjid telah menetapkan harga jasa angkutan kursi roda dan skuter.

Mekanisme pembayaran dilakukan setelah jamaah selesai beribadah dengan rincian harga: Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600.

“Petugas haji lansia akan menyiapkan kartu cek untuk membantu jamaah menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan Ajyad,” ujarnya.

Dikatakannya, petugas kursi roda yang resmi di Masjid Garam dapat dikenali dari ciri-ciri petugas kursi roda yang mengenakan rompi.

Ada juga pegawai yang mengenakan rompi berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau coklat (shift malam) serta terdapat nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.

“Mengetahui keistimewaan dan identitas angkutan kursi roda jamaah sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa angkutan jamaah untuk Tawaf dan Sa’i dengan harga di luar ketentuan yang ditetapkan oleh pimpinan masjid dan akan merugikan. jemaah,” jelasnya.

Weedy meminta jemaah mengabaikan siapapun yang menawarkan layanan kursi roda di luar tarif resmi dan resmi yang dikeluarkan pengurus masjid.

“Meski tanpa identitas resmi, imbauan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam melindungi majelis,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *