Susno Duadji Yakin Kasus Kopi Sianida Jessica Rekayasa Seperti Kasus Vina: Jahat Sekali!

TRIBUNNEWS.

Kasus kopi sianida diketahui kembali terungkap karena terdakwa Jessica Kumala Wongso (35) telah dibebaskan dengan jaminan.

Awalnya Susno Duadji tak habis pikir bagaimana Jessica Wongso bisa dituduh sebagai penjahat tanpa bukti.

Bahkan, Susno menilai konyol jika satpam menghukum Jessica karena didasari pemikiran atau pendapat.

Ia mencontohkan saat Jessica diduga meletakkan paper bag di atas meja saat duduk di Olivier Cafe pada tahun 2016.

Jessica meletakkan kantong kertas seolah menutupi tangannya dari racun sianida.

Susno Duadji mengatakan: “Ini sangat buruk, tanpa keraguan, keragu-raguan, dan pendapat, serta pendapat pribadi dengan keyakinan yang tidak mempunyai bukti nyata yang menguatkan keyakinan tersebut, ini adalah perbuatan yang sangat buruk”. tayang pada Senin (19/8/2024).

Susno mengaku melihat kasus ini secara terbuka dan tidak memihak.

Dia tidak mengenal Jessica, dia juga bukan seorang pengacara.

Susno juga menyebut kasus tersebut mengarang tuduhan serupa dengan kasus Vina Cirebon.

“Entahlah Jessica, jangan merasa aku membelanya, aku bukan pengacara Jessica, aku tidak punya hubungan dengan keluarga atau hubungan apa pun, tapi aku bersih, aku ingin keadilan. selesai dan saya ingin bersih, Agar tidak menjadi korban dokumen palsu Jessica Kumala Wongso pada foto sementara Minggu (18/8/2024) (Tribunnews.com/ist collage) Kasus Veena menjadi tersangka

Susno Duadji, mantan petugas reserse pidana kepolisian tahun 2008-2009, membenarkan kasus Vina Cirebon 2016 diduga palsu.

Namun, Susno mengatakan, bukan Inspektur Rudiana yang merencanakan kasus Veena Cirebon.

Pasalnya, dia yakin dengan level tersebut, Iptu Rudiana Vina tidak bisa menangani kasus Cirebon.

Ia mengira Rudiana yang saat itu berpangkat Aptu mungkin saja menjadi korban orang lain.

Namun banyak kemungkinan yang nantinya akan terjawab melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri, Tim Khusus dan BareScream.

“Kenapa 11 nama (pelaku) dilepas? Kenapa Pak Rudiana membuat laporan polisi detail dengan nama-nama itu?”

“Apakah dia menciptakannya sendiri atau melakukannya? Itu akan terjawab,” kata Susnow.

Namun Susno menegaskan, menurutnya, Inspektur Rudiana sebenarnya adalah seorang insinyur.

“Saya yakin bukan Pak Rudia, tapi insinyur yang menjadi korban Pak Rudia, mungkin yang menjadi sumber utamanya. Tapi saya rasa saya tidak mau mendahului keputusan pengadilan dan keputusan penyidik” .

Susno Duadji meminta jenderal bintang satu Paul Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bakhtiar dan Paul Brigjen Indra Jafar dimintai pertanggungjawaban.

Keduanya menjabat Kapolres Kota Cirebon pada tahun 2016.

“Kedua Kapolres Cirebon Kota saat itu sudah menjadi jenderal, jadi saya yakin harus diperiksa apakah Kapolres tidak menangani kasus ini tanpa gelar (putusan)?” tanya Susno seperti dilansir dalam acara Sapa Indonesia Pagi di acara KompasTV, Selasa (6/8/2024).

Jika terbukti ada kelalaian, Susno menilai tidak pantas Adi Vivid dan Indra Jafar mempertahankan pangkat jenderal.

Susno mengatakan, semua komentar tersebut akan dijawab, hasil pemeriksaan yang dilakukan tim khusus di Mabes Polri, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim.

Diketahui, pada tahun 2016 lalu, polisi menetapkan 11 tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Setelah itu, delapan terpidana diadili yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandy, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Vardana, dan Saka Tatal.

Sejak persidangan, tujuh terdakwa telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan pelaku bernama Saka Tatal divonis delapan tahun penjara karena masih muda saat melakukan kejahatan tersebut.

Namun, diketahui ada tiga pelaku yang belum ditangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam usia wajar, yakni Peggy alias Perong (30), Andy (31), dan Dani (28).

Delapan tahun kemudian, polisi membuka kembali kasus tersebut pada 21 Mei 2024 setelah menangkap salah satu buronan, Peggy Setiawan alias Agee alias Perong.

Menariknya, Peggy alias Parong muncul sebagai tersangka terakhir dalam kasus tersebut.

Padahal, awalnya tiga orang diketahui melarikan diri.

Polisi kemudian merevisi jumlah sembilan tersangka tersebut dan menyatakan dua tersangka lainnya adalah fiktif.

Namun Peggy Setiawan baru saja dibebaskan dalam sidang pendahuluan yang dipimpin Hakim Iman Sulaiman di Pengadilan Negeri Bandung.

Setelah itu, masyarakat beralih ke Inspektur Rudiana yang diduga sedang main-main dalam mengusut kasus pembunuhan Veena dan Ekki.

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut kasus Jessica Wongso hanya iseng, diduga dibuat-buat seperti kasus Vina. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *