Demi Judi Online, Seorang Ayah di Tangerang Jual Bayinya Rp15 Juta, Istri Menangis Histeris

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Seorang pria berinisial RA (36) yang menghadapi kendala keuangan memutuskan menjual bayinya yang berusia 11 bulan seharga Rp 15 juta di Kota Tangerang, Banten. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota, Kompol David Y Kanitero menjelaskan, uang hasil penjualan bayi tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan perjudian online.

“Uang hasil penjualannya akan digunakan untuk konsumsi sehari-hari dan perjudian online (judol),” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

David mengatakan RA tidak bekerja 6 bulan yang lalu. Dia bekerja di sebuah restoran. Sementara istrinya, berinisial RD, tidak mengetahui anaknya dijual saat bekerja di Kalimantan.

“Tidak bekerja. Sekitar 6 bulan (menganggur). Sebelumnya dia bekerja sebagai staf di warung tagle,” kata David.

Selain itu, Kompol David Y Canitero mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku kasus Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Diantaranya, ayah kandung korban berinisial RA dan dua tersangka yang hendak membeli bayi tersebut berinisial HK (32) dan MON (30).

Pelaku HK dan MON ditangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB. Menyusul penangkapan RA pada Selasa 1 Oktober 2024, anak dalam kasus perdagangan anak dan/atau orang (TPPO) ,” kata David, Sabtu (5/10/2024) kepada wartawan.

David mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika seorang RA melihat postingan tentang permintaan pembelian bayi dari akun Facebook bernama Octavis.

Setelah itu, RA berkomunikasi dengan Oktavis melalui Messenger dan Whatsapp dan menetapkan janji bertemu.

Selanjutnya sesuai kesepakatan, pelaku RA, ayah kandung korban, sebelumnya telah mengasuh korban dan menitipkan ibu mertuanya untuk membawanya ke Tangerang dengan dalih hendak ke tempat kerabatnya, kata David. .

Sesampainya di Tangerang, tambah David, RA memberikan akun Facebook anaknya kepada majikan yang menghubunginya sebelumnya dan menerima uang Sh15 juta.

Saat kembali ke Jakarta, ibu kandung korban, RD, menanyakan kepada suaminya RA tentang keberadaan anaknya, dia menjawab berada di Tangerang. Namun karena curiga, ibu korban terus menekan pelaku dan akhirnya katanya. Anaknya sudah bersamanya sejak 20 Agustus 2024. Dijual ke seseorang di Tangerang seharga Rp 15 juta, jelasnya.

Ardi langsung mendatangi Mapolres Metro Kota Tangerang dan membuat laporan karena sang suami tak terima telah menjual anaknya.

Berdasarkan laporan tersebut, kami (polisi) melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Kami mendapat informasi bahwa korban menginap di rumah kontrakan di kawasan Negalsari bersama suami istri korban HK dan Mon, kata David.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku bertemu di kawasan Sungai Sisadane, Sukasari, Kota Tangerang dan membeli korban dari RA seharga Rp15 juta, ujarnya.

Dalam hal ini Undang-Undang Perlindungan Anak No. 2002. 23 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. Tiga penjahat dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah polisi mendakwa mereka berdasarkan Pasal 35. Anak itu kembali ke pelukan ibunya

Berinisial RA (36) yang hendak dijual suaminya, RD sampai menitikkan air mata saat dikembalikan ke tangannya.

RD terlihat mengelus kepala bayinya sambil memeluknya erat di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Selain itu, RD terlihat bersama salah satu anggota keluarganya, Kasat Reskrim Metro Kota Tangerang, Kompol David Y Kanitero dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kompol Jain Dwi Nugroho.

RD mengaku bersyukur bisa bertemu kembali dengan putranya setelah sekian lama berpisah.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyelesaikan kasus tersebut.

RD yang menangis berkata, Senin (7/10/2024), “Saya mengucapkan terima kasih kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Tangerang yang telah menemukan anak saya sehingga saya bisa bertemu dengannya lagi.”

 

Penulis: Noor Mahdi

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Ayah Kandung Jual Anak di Kota Tangerang Seharga Rp 15 Juta, Polisi: Digunakan untuk Judi Online.

Dan

Seorang ibu di Kota Tangerang menangis ketika anak suaminya yang dijual kembali ke pelukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *