TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menggelar Lokakarya Nasional ke-11 “Strategi Penguatan Rumah Sakit Digital dan Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal” di Jakarta, 10-12 Juli 2024.
Dalam lokakarya ini, Privvy dan ARSSI berkomitmen untuk mendorong penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi layanan kesehatan di seluruh rumah sakit swasta di Indonesia.
Confidential Business Development Manager Rano Alyas yang juga menjadi salah satu pembicara dalam acara ini mengatakan, kerja sama perusahaannya dengan ARSSI akan memfasilitasi digitalisasi berbagai dokumen penting dalam ekosistem layanan kesehatan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi proses pendaftaran dan rekam medis pasien, formulir persetujuan medis, dan klaim asuransi.
“Dengan menggunakan solusi tanda tangan elektronik tersertifikasi Privy, rumah sakit swasta dapat menjamin keamanan dan legalitas dokumen digital, serta mempercepat alur kerja yang selama ini didominasi oleh dokumen fisik,” ujarnya dikutip Selasa, 16 Juli. 2024.
Sesuai dengan Secret, ARSSI mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui digitalisasi dan teknologi kesehatan yang mudah didapat oleh masyarakat. Menurut ARSSI, transformasi pelayanan kesehatan harus memperhatikan tiga hal utama.
Pertama, digitalisasi model pelaporan dan pendataan pada layanan yang melibatkan masyarakat; kedua, aksesibilitas kepada seluruh pemangku kepentingan, baik di dalam maupun di luar sektor kesehatan, dan ketiga, integrasi dan pengembangan platform terkait data, aplikasi, dan ekosistem kesehatan.
Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan pasien dan mempermudah administrasi rumah sakit. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang standar minimal pelayanan kesehatan, waktu tunggu rawat jalan tidak boleh lebih dari 60 menit.
Selain itu, digitalisasi proses administrasi menggunakan Privy memungkinkan rumah sakit swasta mempercepat alur kerja dan memenuhi standar layanan. Selain itu, kerjasama ini juga memfasilitasi rekam medis elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 yaitu seluruh fasilitas kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik.
“Kolaborasi antara Privy dan ARSSI ini akan sangat bermanfaat bagi pasien dan rumah sakit swasta. Pasien akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan nyaman, sementara rumah sakit dapat meningkatkan efisiensi operasional dan fokus pada peningkatan kualitas layanan,” kata Ketua Umum Pusat ARSSI, drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., MH.
Ia menjelaskan, solusi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dapat diimplementasikan untuk berbagai use case di industri kesehatan. Dengan TTE, dokter bisa menandatangani secara elektronik, sehingga pekerjaannya bisa lebih mudah dan cepat.
Misalnya, digitalisasi resep TTE elektronik dokter untuk integrasi online di bagian perintah kerja apotek. Selain itu, riwayat kunjungan pasien dan riwayat pengobatan juga dapat dibuat secara elektronik dan ditandatangani menggunakan fitur e-Sign.
Dengan menggunakan solusi digital yang ditawarkan Privy, rumah sakit swasta dapat mempercepat alur kerja administratif, memastikan keamanan dan legalitas dokumen, serta memfokuskan upaya pada peningkatan kualitas perawatan pasien.
Kedepannya, kolaborasi ini kami harapkan dapat mempercepat proses digitalisasi di seluruh ekosistem layanan kesehatan, sehingga mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang unggul dalam digitalisasi layanan publik.