Diusut Terkait Kasus Rita Widyasari, Tan Paulin Disebut yang Bantu KPK

Jurnalis Tribunnews.com Ilham Ryan Prathama melaporkan

Tribannews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan Direktur PT Sentosa Laju Energy Tan Paulina alias Paulina Tan terkait kasus korupsi dan pencucian uang eks Penguasa Kutai (TPPU). Kompor), Rita Vidyasari.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) Rudy Prianto mengaku kaget dengan kabar taipan batu bara Tan Palin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, seperti diketahui Tan Palin yang juga anggota Dewan Pengawas APPRI, dirinya merupakan pengusaha pertambangan yang taat hukum dalam menjalankan usahanya.

Padahal, perempuan yang dijuluki “Ratu Batubara” ini merupakan aktivis legal pertambangan.

“Kami kaget dengan tindakan dewan pengawas kami yang banyak memberikan komentar yang diberitakan negatif karena memberikan informasi kepada komisi antirasuah,” kata Rudy Prianto dalam jumpa pers di kawasan Tebet. Jakarta Selatan, Rabu (04/09/2024)

Rudy Prianto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar dua kali audiensi dengan APPRI untuk mendapatkan wawasan permasalahan dunia usaha di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebab, APPRI merupakan organisasi yang mengedukasi masyarakat bagaimana melakukan penambangan sesuai hukum.

Di sisi lain, Tan Palin sebagai dewan penasehat selalu mendorong APPRI untuk membantu masyarakat menambang secara legal berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat yang tidak tahu perizinan dialihkan. Pesannya adalah tidak seorang pun boleh melanggar aturan. Tapi setelah KPK mengusut, berita lama selalu muncul kembali, kata Rudy.

KPK mengadopsi pernyataan CEO APPRI Tan Palin dan menduga ada orang yang menjelek-jelekkan APPRI.

Bahkan, APPRI pernah diundang oleh Direktorat Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mencegah korupsi di dunia usaha.

Dia memaparkan bukti-bukti hasil penyelidikan yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani Deputi Pencegahan dan Pengawasan Pahala Nainggolan.

“Kami tegaskan aturannya, tapi atasan kami bersikap wajar, seolah-olah mereka adalah tersangka. Sekarang beritanya bilang ini ratu koridornya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPRI Lukman Malanuang mengatakan pihaknya tidak akan memberikan nasihat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pengelolaan pertambangan.

Namun hingga tahun 2023, APPRI juga aktif berkontribusi pada Direktorat Jenderal (Dietzen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami telah melakukan audiensi dengan Dirjen Minerba untuk memastikan bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari penambangan ini,” kata Luqman. Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) menggelar konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4 September 2024) menyusul kabar taipan batu bara Tan Palin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. (spesial)

Ia mengatakan, penelusuran yang dilakukan APPRI berdampak pada perekonomian daerah berupa peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun Lukman menyayangkan kabar Tan Palin menerima pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi yang disebut-sebut terkait dengan peristiwa yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sebenarnya beliau berbisnis secara profesional sebagai pengusaha di bidang pertambangan batu bara. Ini justru mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” kata Luqman.

Penyidik ​​sudah memeriksa Tan Palin sebagai saksi pada Kamis (29 Agustus 2024) di kantor perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.

Tim penyidik ​​berupaya menelusuri transaksi batu bara Tan Palin.

“Penyidikan terhadap transaksi batu bara perseroan di wilayah Kukar sedang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya.

Penyidik ​​KPK pun menggeledah apartemen Tan Palin. Dari situ tim mendapatkan dokumen tersangka terkait kasus pencucian uang Rita Vidyasari.

Catatan redaksi

Pesan ini diupdate pada Senin, 9 September 2024 pukul 20:14 WIB karena kesalahan foto.

Awalnya, ada foto mantan Bupati Kutai Kertanegar Rita Vidyasari dan beberapa pengusaha Tan Palin. Ternyata foto tersebut tidak menampilkan Paulina yang berkulit sawo matang. 

Redaksi Tribunnews.com meminta maaf kepada Suster Eunice Lenny Silas dan seluruh pembaca atas kesalahan ini.

(Rumah D. Ambarita, Penanggung Jawab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *