Tarif Jalan Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Akan Alami Penyesuaian dalam Waktu Dekat

TRIBUNNEWS.COM – PT Hutama Karya (Persero) akan segera melakukan penyesuaian tarif tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Penyesuaian tarif tol tersebut menyusul keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 2420 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Sensitif).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan penyesuaian tarif ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan investasi infrastruktur tol dan menjaga kualitas pelayanan optimal bagi pengguna jalan tol.

Hal ini mengacu pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang menyatakan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan dampak inflasi dan penilaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

“Selama lima tahun terakhir Hutama Karya tidak pernah melakukan penyesuaian tarif Tol Terpeka, namun kami terus meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan di Tol Terpeka sesuai dengan SPM.”

“Pada masa sosialisasi ini, kami akan secara intensif menyampaikan informasi terlebih dahulu kepada para pengguna jalan tol agar mereka memahami alasan dan mekanisme penyesuaian tarif ini,” kata Adjib, dikutip humakarya.com, Senin (23/9/2024).

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, kehadiran Tol Terbanggi Besar dari Terbanggi Besar hingga Kayu Agung membawa manfaat besar bagi pengguna jalan tol dan perekonomian masyarakat setempat.

Tol ini mampu mempersingkat waktu tempuh Pelabuhan Bakauheni ke Kayuagung dari 8-10 jam menjadi hanya 4-5 jam, menghubungkan Pelabuhan Bakauheni ke Kota Palembang dan meningkatkan industri pariwisata di sekitar tol.

“Hutama Karya juga mendukung pengembangan UKM lokal dengan memprioritaskan 70 persen lahan sewaan di rest area untuk UKM, dan menawarkan tarif sewa yang lebih rendah dari harga komersial.”

“Fokus utamanya pada sektor kuliner, antara lain makanan berat, jajanan, dan cinderamata untuk memperkuat perekonomian masyarakat dan memperkaya pengalaman pengguna jalan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, di Tol Terpeka sepanjang 189 km terdapat 9 rest area yang dilengkapi SPBU, SPKLU, toilet, masjid, dan pedagang makanan.

Selain itu, rest area juga menyediakan ruang laktasi, tempat parkir wanita, dan pengelolaan sampah melalui peternakan ulat.

Tol ini juga dilengkapi dengan 69 kendaraan siap pakai, 17 VMS dan 353 CCTV untuk memantau keselamatan dan keamanan pengguna jalan serta melakukan beberapa perawatan rutin dan peningkatan kualitas baik melalui beautifikasi, demolition fill overlay (SFO), penghijauan, pengecatan. dan rekonstruksi beton kaku.

Dengan adanya penyesuaian tarif yang terjadi pada ruas ini, Hutama Karya menghimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai aturan dan peraturan yang berlaku di jalan tol.

Berkendaralah dengan kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam dan jangan menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta segera beristirahat di rest area terdekat jika merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat adanya tindak pidana di jalan tol agar segera melapor ke Call Center Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung di pukul 0813-2900-2900.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *