Hampir Semua Provinsi Terpapar Judi Online, Berikut Jumlah Pelaku Terbanyak hingga Tingkat Kecamatan

Laporan reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.

Ada banyak provinsi di Indonesia yang memperbolehkan masyarakatnya berjudi online.

Hampir seluruh provinsi permainannya sudah dipublikasikan secara online, kata Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Batavia, Selasa (25/6/2024) yang ditayangkan di YouTube Compass TV. ).

Hadi juga menyampaikan, 5 provinsi merupakan provinsi yang paling banyak terpapar perjudian online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Data tersebut berasal dari 5 provinsi teratas yang masyarakatnya terpapar perjudian: Provinsi Jawa Barat dengan 535.644 penjudi dengan total nilai Rp3,8 triliun. DKI Batavia menempati urutan kedua dengan 238.568 penjudi online dan total omzet 2,3 triliun. Di peringkat ketiga ada Jawa Tengah dengan 201.963 pejudi dan transaksi Rp 1,3 triliun. Di urutan keempat ada provinsi Jawa Timur dengan 135.227 pejudi dan total angka transaksi Rp 1,051 triliun. Hasilnya, Provinsi Banten memiliki 150.302 pemain dan nilai perjudian mencapai Rp 1,022 triliun.

Sedangkan urutan daerah sebagai berikut: Urutan pertama kota administratif Batavia Barat beroperasi Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar. Kabupaten Bogor Rp 567 miliar Batavia Rp 480 miliar Batavia Rp 430 miliar.

Pada tingkat regional : Wilayah Bogor Selatan dengan faktor tertinggi sebesar 3720 dan omzet sebesar 349 Milyar. Kabupaten Tambora berpenduduk 7.916 jiwa dan omzet 196 Milyar. 954 orang dan Rp 139 miliar di Kabupaten Tanjung Priok. Kabupaten Kemayoran memiliki 6.080 pemain dengan Rp118 miliar, Kecamatan Kalideres memiliki 9.825 pemain dengan Rp113 miliar, Kecamatan Penjaringan memiliki 7.127 pemain dengan total usaha Rp108 miliar.

“Kemudian kepala daerah dan kepala desa akan kami undang ke Kemenpolhukam, karena kementerian lain punya TNI-Polri dan lain-lain, kami sudah serahkan nama-nama kepala lembaganya,” kata Hadi. . Jurnalis juga dilaporkan terpapar perjudian online

Hadi juga mengungkapkan bahwa game online sudah merambah hampir semua profesi. Ia juga mengatakan bahwa profesinya sebagai jurnalis juga telah memaparkannya pada perjudian online.

Berdasarkan laporan PPATK, Hadi menyebutkan ada 164 surat kabar yang terpapar perjudian online.

Bahkan, jumlah badan usahanya mencapai 6.899 dengan perkiraan omzet Rp 1,4 miliar.

Bahkan, Hadi menyebut nama dan alamat jurnalis yang memberitakan game online masuk daftar hitam.

Saya ambil contoh saja 164 orang PPATK yang berprofesi jurnalistik, enam kali 899. Uang Rp 1.477.160.821, Muhadjir Effendi, Menko Polhukam (Menko) kata Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Operasi Keuangan (PPATK) Ivan Ustivadana pada Selasa (25/6/2024) Koordinasi Manusia dan Membangun Budaya Koordinasi Online Perjudian. Pencegahan Koordinator pers kementerian mengadakan pertemuan.

“Siapapun yang punya nama, lengkaplah. Apa doanya,” ucapnya.

Hadi mengatakan, pemerintah akan terus menjalin kerja sama dengan masyarakat, akademisi, dan umat beragama melalui kampanye media massa, termasuk edukasi melalui sekolah formal dan informal tentang bahaya kecanduan judi.

“Langkah selanjutnya adalah menarik PNS ke kementerian lembaga, mendidik yang keluar, terutama kementerian yang divisinya vertikal, yaitu kementerian yang pegawainya menjangkau daerah, ini harus dididik dan dididik, khususnya bagi PNS,” ujarnya.

Selain itu, untuk mencegah munculnya perjudian online di desa, kelurahan, dan kecamatan kecil, Babinsa, Babinkamtimas, PKK menyebutkan peran partisipasi dan optimalisasi organisasi perempuan, kepemudaan.

Tentu saja Hadi menekankan peran keluarga sebagai penghubung antara orang tua dan anak.

“Kalau kita lihat 2 persen anak di bawah 10 tahun, maka perlu peran keluarga untuk meringankannya. Kemudian memperparah persoalan agama,” tuturnya. Pengantar perjudian online

Hadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melarang perjudian.

Situs perjudian online ini tidak berfungsi karena pemadaman jaringan.

“Website Cominfo juga diputus, misalnya akses penyedia ke jaringan. Sekarang mereka bohong,” kata Hadi dalam konferensi pers di kantor PMK Kemenko di Batavia, Selasa (25/6/2024). ). . Komjen Wahyu Widada, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Bersatu dan Wakil Ketua Satgas Penindakan Sehari-hari Penindakan Situs Judi Online, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono, Kapolri Irjen Sandi Nugroho pada Jumat (21 6/2024) menggelar konferensi pers tentang penindakan perjudian oleh Polri di Balai Nasional Batavia Selatan.  Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Saat ini, Bareskrim Hadi mengatakan, penyidik ​​menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap akun perjudian online.

Akun yang terkait dengan perjudian online akan dibekukan, katanya.

Menurut analis data, Bareskrim tinggal melaporkan temuannya ke PPATK, akun mencurigakan. Mereka kemudian akan dibekukan oleh Barescream selama 30 hari, dan jika mereka tidak menerimanya, kami dapat memonetisasinya dari sana. jelas Hadi.

Sumber: Tribunnews.com/Danang Triatmojo/Francis Adhiyuda/Fahdi Fahlevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *