Kasus Tanah Makin Kompleks, AHY Berharap Hakim Punya Kemampuan Selesaikan Sengketa Pertanahan

Laporan reporter Tribunnews.com Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian dan Pembangunan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat untuk melanjutkan urusan hukum pertanahan.

Hal itu diungkapkan AHY usai membuka Pelatihan Pengembangan dan Pengembangan Pertanahan Tahun 2024 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia ATR/BPN di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (2/10/2024).

Ia berharap pelatihan ini akan menghasilkan tenaga ahli di bidang pertamanan dan pertamanan.

“Jadi kalau dilihat dari ekspektasi peserta, hakim yang terlibat dalam verifikasi kepemilikan tanah dan pelatihan pengembangan tata ruang, mereka jelas memiliki keterampilan yang lebih komprehensif,” kata ME.

“Karena kita tahu banyak kasus hukum di Indonesia yang erat kaitannya dengan kepemilikan tanah dan pengembangan tanah,” tambah AHY.

Menurut AHY, jika hakim yang memiliki kompetensi keamanan banyak, maka perkara pertanahan akan cepat selesai.

“Jadi kalau ini bisa dilakukan, apalagi seperti yang disampaikan Majelis Nasional tadi, bahwa akan ada hakim dengan keterampilan dan kemampuan seperti itu di seluruh Indonesia, maka banyak permasalahan yang akan terselesaikan,” kata AHY.

AHY menilai persoalan kepemilikan adalah hal yang sangat mendasar.

Oleh karena itu, kemampuan hakim dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan sangatlah penting.

“Semua orang punya hubungan dengan tanah dan tanah kita tidak akan bertambah, jumlah penduduk kita tidak akan bertambah, kebutuhan kita tidak akan berkurang, pembangunan akan terus berjalan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kehadiran hakim yang memiliki kualifikasi di bidang pengembangan dan pengembangan pertanahan sangat diharapkan, tambahnya.

Seperti diketahui, pembukaan pelatihan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.

Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari 61 orang hakim umum dan 19 orang hakim administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *