Dilansir reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak enam anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah dipecat (PTDH) atau dikeluarkan dari unitnya karena terlibat berbagai kasus.
Hal itu juga dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal.
Ade mengatakan, enam anggotanya datang ke PTDH karena tersangkut kasus narkoba lalu kabur atau tidak masuk kerja.
“PTDH punya (sekitar enam anggota). Ada juga kasus pengedar dan pengguna narkoba yang kabur dan tidak mau bekerja,” kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).
Sedangkan enam anggota yang diberhentikan yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Brigadir MI, Aipda LFS, dan Bripda BA.
Enam anggota resmi bergabung dengan PTDH pada Kamis (5 Februari 2024) melalui upacara yang dipandu Ade Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan.
“(Enam anggota PTDH) meliputi anggota kepolisian dan anggota kepolisian,” tutupnya.