Kadernya Dilantik Jadi DPRD Meski Berstatus Tersangka Pencabulan Anak, PKS Akan Beri Sanksi Internal

TRIBUNNEWS.COM – Pekerja Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) membuka pidatonya soal partainya bernama HA yang terpilih menjadi Wali Kota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat.

Bahkan, ia tak berstatus tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Aher mengatakan, untuk itu PKS berjanji akan menetapkan hukuman internal bagi HA.

Selain itu, menurut Aher, PKS akan segera mengusut dugaan kekerasan terhadap anak yang dilancarkan kelompoknya.

“Tentu saja kita punya dua langkah. Langkah pertama adalah langkah ke dalam. Kita akan menyelesaikannya di dalam.”

“Ada kelompok internal yang akan menyelesaikan, tentu hukuman internal nanti,” kata Aher, Jumat (20/9/2024), seperti dilansir WartakotaLive.com.

Selain itu, Aher mengatakan, kecuali dia bekerja di internal, kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan akan dirujuk ke polisi.

PKS juga berkomitmen untuk menghormati seluruh hak hukum yang diberikan kepada pekerjanya.

“Ya, karena kami sudah dalam posisi tersangka, kami akan menyusulnya.”

“Kami akan ikuti, kami hormati, sehingga ada penegakan hukum sesuai aturan dan prosedur hukum,” kata Aher.

Sebelumnya, HA terpilih menjadi anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029 pada Selasa (17/9/2024). 

Padahal politikus PKS itu telah melakukan pelecehan terhadap anak sejak 16 Agustus 2024. 

Sementara HA terpilih menjadi anggota DPRD di Ballroom Rumah Wali Kota Singkawang. Kader PKS Mengalihkan Kekerasan Terhadap Anak

Media dikejutkan dengan inisiasi HA sebagai anggota DPRD Singkawang, Selasa.

Pasalnya, ia tak mengetahui kalau dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap gadis berusia 13 tahun.

Masih belum menyusul.

Kapolres Singkawang Iptu Dedi Sitepu membenarkan status HA sebagai tersangka.

Polisi masih memeriksa saksi-saksi di Singkawang. 

Dalam kasus penganiayaan anak ini, HA ditelepon sebanyak dua kali, namun tidak ada.

Meski HA dipastikan belum ditangkap polisi, Dedi beralasan pihaknya tidak akan melakukan hal tersebut.

“Mau ditangkap bagaimana, Anda belum diperiksa sebagai tersangka karena yang terlibat tidak ada saat panggilan dilakukan.”

“Yang jelas masih proses. Penyidikan belum berhenti.”

“Ini ya, masyarakat mengira yang terdampak itu terpilih (sebagai anggota DPRD Singkawang), padahal itu belum dilakukan. Enggak, masih kita lakukan,” kata Dedi.

Artikel ini sebagian dimuat di WartaKotalive.com dengan judul PKS Angkat Bicara Tentang Oknum Polisi yang Terlibat Kekerasan Terhadap Anak dan Diangkat Menjadi Anggota DPRD.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(WartakotaLive.com/Desy Selviany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *