Laporan dari reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka kasus kematian penikaman di Jalan Kamal Muara, Panjaringan, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2024) dini hari kemarin pagi.
Kabid Humas Metro Fulda Gia Combs Paul Ada Ari Siam Inderdi mengatakan, tim Polres Jakarta Utara sudah menangkap pelaku.
“Perbuatan pidana tersebut berhasil ditangkap dan tersangka berhasil ditangkap,” kata Ada Ari kepada wartawan, Rabu (10/3/2024).
Kekerasan tersebut diduga terjadi di ruang publik hingga menyebabkan empat korban lainnya terluka.
Jadi korbannya ada 4 orang, satu luka di kaki, satu orang meninggal dunia, satu saudara dari RFM, jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Paul Gedion Arif Stiwan menambahkan, kejadian tersebut bermula dari adu mulut antara korban dan terdakwa.
Perselisihan tersebut berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan kematian tragis satu orang.
“Masalahnya pribadi, kemudian dia dianiaya hingga meninggal dunia,” kata Gedion.
Narasi kejadian terjadi saat saksi Andriansia dan temannya Wahid sedang mengendarai sepeda motor menuju Tagel Alor menemui Jansa, Andre.
Usai pertemuan, Andre menyewa sepeda motornya dan pergi meninggalkan para saksi.
Andreancia pun menjelaskan, usai kejadian ia pulang ke rumah dan meminta bantuan pamannya RFM (korban) dan saksi lainnya untuk mencari Andre.
Saksi bersama keenam temannya yaitu Robin, Uzi, Mol, Yusuf dan Imam mendapatkan informasi dari Chandra tentang keberadaan Andra yaitu desa Bundaran.
Sesampainya di Kampung Bondran Kel Kamal Muara, lima orang masuk ke dalam kampung, sedangkan sisanya bertahan di jalan utama.
Kelima orang tersebut adalah Andriansyah, Robin, Umam, Wahid, dan Uzi.
Setelah menggeledah area tersebut, mereka menemukan Andre dipukuli dan dipukuli. Andre kemudian berlari memanggil teman-temannya.
Rombongan saksi melihat teman-teman Andre berkumpul dan membawa senjata tajam.
Mereka kemudian mengejar sekelompok saksi yang berteriak “Pencuri!”
Tim saksi akhirnya diserang oleh tim Andre.
Akibat penyerangan tersebut, korban berdarah mengalami luka terbuka di bagian kepala dan luka lainnya di sekujur tubuh.
Korban dibawa Ambulans RW 01 Kamal ke RSUD Cengkareng sebelum dinyatakan meninggal dunia. Petugas Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ada Ari Siam Inderdi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/9/2024).
Tim Rasmov melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi Behari yang menjelaskan, memang benar ada suara berisik dan ada yang tergeletak bersimbah darah.
Setelahnya, tim Resmob mendatangi RSUD Cengkareng untuk melakukan pemeriksaan.
Di unit gawat darurat terdapat 2 korban yaitu korban Andriansyah yang dirawat dan korban RFM yang meninggal dunia.