Singgung Peretasan Pusat Data Nasional, Bambang Soesatyo: Keamanan Siber Indonesia Perlu Peningkatan

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyinggung soal Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 di Surabaya yang diserang Brain Chiper Ransomware.

Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan hal itu pada Rapat Tahunan MPR RI di Gedung Nosentra, Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Dengan mempertimbangkan serangan yang dialami PDNS 2, ia mengatakan ketahanan keamanan siber Indonesia masih perlu ditingkatkan.

Berkaca pada peristiwa yang sama, Bamsoet juga mengemukakan perlunya segera mempersiapkan institusi pemerintah yang fokus pada keamanan siber, termasuk regulasi hukum.

Menurut Indeks Keamanan Siber Nasional, Indonesia masih menempati peringkat kelima di Asia Tenggara dalam hal keamanan siber, ujarnya.

Masuet mengatakan, dunia kini memasuki era Internet of Military Things atau Internet of Things di medan perang.

Di era Internet of Military Matters (Internet Urusan Militer), Masuet mengatakan operasi militer semakin dapat dikendalikan dari jarak yang lebih jauh dengan lebih cepat, lebih akurat dan tepat.

Oleh karena itu, ia menilai sudah saatnya Indonesia segera bersiap menghadapi pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimensi keempat dengan memperkenalkan kekuatan siber.

Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang ada yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara, kata Masoat.

Kehadiran kekuatan siber dinilai penting mengingat letak geopolitik Indonesia yang sangat rentan.

“Karena kita berhadapan langsung dengan negara-negara Trident Persemakmuran Inggris yaitu Malaysia, Singapura dan Australia, keanggotaan lima negara pertahanan dengan Selandia Baru dan Inggris, di sisi lain juga di bidang geopolitik di Rusia, Tiongkok dan Amerika,” pungkas Mesuet.

Sebelumnya, serangan ransomware terhadap Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur sempat membuat heboh.

Serangan ransomware terhadap PDNS ini mengakibatkan terganggunya ratusan layanan instansi pemerintah, antara lain layanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR, LKPP, dan Pemerintah Daerah Kadiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *