TRIBUNNEWS.COM, DEPOK-R (15 tahun), siswa berkebutuhan khusus, diduga menjadi korban perundungan di SMPN 08 Depok, Jawa Barat.
Orang tua korban, Fahmi, dan anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok pada Kamis malam (10 Maret 2024).
Berdasarkan keterangan putranya, Fahmy mengatakan ada tujuh tersangka.
Fahmy mengatakan, pihaknya memberikan informasi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polresta Depok.
Putranya nantinya akan menjalani otopsi di RS Polri Kramajati, Jakarta Timur sebagai bukti hukuman.
Fahmy melaporkan ke polisi, setidaknya ada tujuh siswa dan kepala sekolah SMPN 08 Depok terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Iya, menurut saya yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah,” kata Fahmy di Mapolres Metro Depok, Kamis (10 Maret 2024).
Sangat kecewa dengan sekolahnya
Fahmy mengaku kecewa dengan respon pihak sekolah saat anaknya di-bully.
Pasalnya, pihak sekolah terkesan menganggap enteng peristiwa perundungan tersebut hingga mengakibatkan korban dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob.
Namun yang saya sayangkan, pada tanggal 1 Oktober, tidak ada pihak sekolah yang membenarkan kabar tersebut di rumah sakit, kata Fahmi.
“Atau datang ke kami sebagai orang tua dan lihat saja anak saya,” lanjutnya.
Kepala SMPN 08 mendatangi rumah korban sehari setelah kejadian, Rabu (2/10/2024).
Tak hanya itu, Kepala SMPN 08 Depok juga menjawab bahwa isu perundungan merupakan hal biasa yang melukai hati Fahmi.
“Saya tidak suka dengan apa yang dikatakan manajer, dia bilang itu masalah biasa, seperti cedera biasa, dan itu yang saya suka,” ujarnya. Diserang oleh 7 orang
Sebelumnya, R di-bully oleh tujuh temannya di Depok, SMPN 08, Jawa Barat.
Aksi intimidasi tersebut terjadi pada Selasa (10 Oktober 2024) saat korban sedang menghadiri upacara hari raya Pancasila bersama rekan-rekannya.
Fahmy mengungkapkan, putranya mengalami kekerasan fisik, termasuk dipukul dan ditendang dari belakang.
Selain itu, korban juga dilempari batu hingga mengenai wajah dan matanya.
Ternyata anak saya termasuk siswa inklusif, yakni anak berkebutuhan khusus, kata Fahmy saat ditemui di Polres Metro Depok, Kamis (10/3/2024).
“Jadi anak saya dianiaya. Ada yang dipukul, ada yang luka fisik, dan ya, ada juga yang ditendang dari belakang,” sambungnya.
Tak kuasa melawan, korban meluapkan emosinya dengan menggedor-gedor jendela sekolah.
“Saat dia menabrak kaca, dia menabrak kaca ruang kelas dan mematahkan tendon di lengan kirinya,” katanya.
Akibatnya, korban harus dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob untuk mendapatkan perawatan.
“Jadi tanggal 1 Oktober dilakukan operasi di RS Brimaubu dan alhamdulillah bisa disambung kembali,” tutupnya.
Penulis : Bpk. Rifqi Ibnusy
Artikel ini tayang di Tribundepok.com dengan judul Bullying terhadap Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok, Orang Tua Korban Dipolisikan Kepala Sekolah