Pansus Haji akan Sampaikan Laporan Hasil Investigasi pada Rapat Paripurna DPR

Reporter Tribunnews.com Chaerul Umam melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Khusus Penyidikan Haji DPR akan memaparkan hasil penyidikan kisruh haji 2024 dalam rapat paripurna yang rencananya digelar pada Kamis (26/9/2024).

Hal itu diungkapkan Anggota Panitia Khusus Haji DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Jafar, di Kompleks DPR RI, Seniyan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Tanggal 23 malam ini, Ketua Pansus mengirimkan surat kepada Bomus untuk memutuskan pada hari Kamis laporan akhir Pansus, kata Marwan.

Salah satu kesimpulan akhir pansus adalah dugaan penyimpangan kuota pascahaji dari Kementerian Agama.

Itu sebabnya Pansus Haji bisa memberikan instruksi kepada Pimpinan DPR RI agar bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan dugaan tindak pidana.

Sarankan kepada APH untuk ditindaklanjuti. Beritahu KPK, kejaksaan, atau polisi, tutupnya.

Sebagai informasi, Pansus Hak Penyidikan Haji 2024 mulai mengumpulkan rekomendasi dan kesimpulan terhadap penyelenggaraan haji 2024. 

Hal itu dilakukan setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk ketiga kalinya mangkir dari pemanggilan Panitia Khusus Haji DPR.

“Untuk rekomendasi Panitia Khusus Haji, pada hari ini tanggal 23 September kita akan bertemu di Banggar DPR untuk memberikan rekomendasi dan kesimpulan Panitia Khusus Haji,” kata anggota Panitia Khusus Haji DPR itu, F-PKS, Wisnu Wijaya, di Kompleks Parlemen, Seniyan, Jakarta Senin (23/9/2024).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *