Cegah Putusan ICC, Israel Mulai Rayu 25 Negara agar Tolak Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

TRIBUNNEVS.COM – Isu penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Keamanan Yoav Galant sedang naik daun, membuat Israel berpikir dua kali untuk meminta 25 negara memprotes surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). ).

Hal ini menjadi rahasia umum setelah Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz mengirimkan surat kepada 25 mitra di seluruh dunia.

Dalam suratnya, Israel meminta negara-negara tersebut mengikuti Inggris yang menolak permintaan kepala jaksa ICC.

Katz, yang dikutip oleh Middle East Monitor, menjelaskan: “Negara-negara ini diharuskan untuk menyerahkan, bersama dengan Inggris, pendapat hukum kepada Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag terhadap permintaan Ketua Mahkamah Agung untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan atas pelaku kejahatan tersebut. Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Israel.” .

Langkah Israel ini dilakukan setelah ICC mengungkap upaya Israel dan badan intelijennya untuk mengintimidasi dan mempengaruhi perang di Gaza.

Penangkapan tersebut dilakukan ICC setelah pengadilan mengumpulkan beberapa bukti pelanggaran yang dilakukan Israel dan kelompok militan Hamas.

Bukti ini mencakup rekaman wawancara dengan para penyintas dan mantan sandera.

“Penangkapan Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant adalah karena menggunakan kelaparan sebagai metode perang, termasuk mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan,” kata jaksa ICC Karim AA Khan, yang dengan sengaja menargetkan warga sipil selama konflik. Kongres AS menjatuhkan sanksi terhadap ICC

Di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden, anggota parlemen AS dari Partai Republik dan Demokrat telah sepakat untuk mengesahkan undang-undang yang mengizinkan hukuman terhadap pejabat Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court.

Sanksi tersebut antara lain menghalangi pejabat ICC memasuki Amerika Serikat, mencabut visa AS bagi pejabat ICC, dan melarang transaksi properti apa pun di negara tersebut.

Kecuali jika pengadilan menolak kasus terhadap “mereka yang dilindungi oleh Amerika Serikat dan sekutunya.”

Sanksi ini diluncurkan oleh pemerintahan Biden sebagai respons serius terhadap rencana kepala jaksa ICC, yang baru-baru ini bersiap mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para pemimpin Israel sehubungan dengan perang di Gaza. bekerja sama dengan Kongres untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat Pengadilan Kriminal Internasional yang mengeluarkan surat “Surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel yang terlibat dalam perang di Gaza”, tegas Anthony Blinken, Menteri Luar Negeri AS, dikutip Guardian. Israel mengancam akan menggulingkan pemerintah Palestina

Untuk mencegah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Keamanan Yoav Galant, Israel mengancam akan menjatuhkan sanksi yang dapat melemahkan Otoritas Palestina.

Hoax tersebut dilakukan oleh pemerintah Tel Aviv yang semakin khawatir dengan kemungkinan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Israel atas tuduhan kejahatan perang genosida di Gaza yang menewaskan lebih dari 34.000 orang.

Anadolu mengutip sumber intelijen Israel yang mengatakan: “Kami diam-diam mendorong ICC untuk tidak melakukan hal ini. Ini akan meledakkan segalanya. Israel akan membalas dendam pada Otoritas Palestina.”

Belum jelas tindakan apa yang akan diambil Israel jika ICC benar-benar menangkap Netanyahu CS. Namun, kemungkinan besar pemerintah Tel Aviv akan menangguhkan transfer uang pajak yang dikumpulkan Israel ke Otoritas Palestina. Dengan cara ini, Otoritas Palestina mungkin akan bangkrut.

(Tribunevs.com/ Namira Iunia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *