BNN Buka 1.188 Formasi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan 2024, Cek Syarat dan Jadwalnya

TRIBUNNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka proses pengadaan pejabat pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK) tahun 2024 untuk pelatihan tenaga teknis dan kesehatan. 

PPPK BNN tahun 2024 yang perlu disalurkan meliputi 96 pelatihan untuk tenaga kesehatan dan 96 pelatihan untuk tenaga teknis. 

Masa pendaftaran PPPK BNN Tahun 2024 bagi pelamar yang termasuk golongan eks pegawai (Ex THK-II) dan pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN dan masih bekerja keras di BNN dibuka mulai tanggal 1 s/d 20 Oktober 2024. 

Sedangkan pendaftaran pegawai non-ASN yang telah bekerja keras di BNN selama dua (2) tahun terakhir hanya dibuka mulai tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.

Proses pendaftaran PPPK BNN 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Status pelamar PPPK BNN 2024

PPPK BNN Tahun 2024 hanya dapat digunakan oleh pegawai yang pernah bekerja di BNN dengan persyaratan sebagai berikut: Kategori Pegawai Negeri Bukan Pegawai Negeri (PPNPN): Mantan Tenaga Honorer Golongan II (THK-II) adalah mereka yang berada pada golongan sebelumnya. THK terdaftar -II database pada Badan Kepegawaian Pemerintah (BKN) dan masih aktif bekerja di BNN pada saat pendaftaran; Pegawai Non-ASN terdaftar dalam database pegawai Non-ASN di BKN dan masih aktif bekerja di BNN; Pegawai telah bekerja keras di BNN selama 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus. Persyaratan PPPK BNN 2024 

Mengutip nomor pemberitahuan resmi BNN PENG/40/IX/SU/KP.01/2024/BNN, berikut persyaratan pelamar PPPK BNN 2024: Warga Negara Indonesia (WNI); Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada saat melamar; Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara dua tahun atau lebih; Anda tidak pernah dipecat dengan itikad baik atas permintaan Anda atau dipecat secara tidak wajar sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau dipecat secara tidak adil sebagai pegawai swasta; Tidak menjadi anggota atau hakim partai politik atau ikut campur dalam politik; Memiliki kualifikasi akademik yang relevan dengan persyaratan jabatan; Pendidikan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV), Sarjana (S-1) dan Magister (S-2) dengan IPK minimal 2,50 pada skala 4 poin; Memiliki keterampilan yang ditunjukkan oleh sertifikasi keterampilan profesi lainnya dari lembaga terakreditasi sebagai persyaratan tambahan (tidak wajib); kebugaran jasmani; Bukan merupakan wakil pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat pelanggaran pemilu pada 3 (tiga) periode pemilihan calon ASN sebelumnya; Tidak mempunyai jabatan sebagai peserta yang lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pemeriksaan NIP/NI PPPK; Pelamar dari universitas asing harus memiliki gelar setara dengan kementerian pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, penelitian dan teknologi; Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku selama masa penggunaan dan tidak sedang mengikuti pelatihan, dibuktikan dengan tanggal berlakunya yang tertulis pada STR dan diserahkan kepada SSCASN; Kemurnian penggunaan obat, ditunjukkan dengan surat keterangan uji narkoba dari Klinik Pratama di wilayah BNN atau BNN Kabupaten/Kota yang diterbitkan/dicetak sejak tanggal pengumuman pembelian PPPK BNN Tahun 2024; Itu tidak terlibat dalam pinjaman online dan perjudian online. Program Pemilu PPPK BNN Tahun 2024

Berikut proses seleksi PPPK BNN 2024: 

1. Bagi mantan pelamar THK-II dan pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di BNN Pemberitahuan Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024 Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024 Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober. 2024 Pengumuman tanggapan keputusan manajemen: 30 Oktober – 1 November 2024 Periode pengembalian: 2 – 4 November 2024 Tanggapan penolakan: 2 – 6 November 2024 Pemberitahuan pasca bantahan: 5 – 11 November 2024 Tanggal terakhir penarikan: 4 November Jadwal Kompetensi : 15 – 25 November 2024 Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi profesi : 26 November – 1 Desember 2024 Pelaksanaan seleksi profesi : 2 – 19 Desember 2024 Update nilai seleksi profesi : 7 – 243 Desember 2024 hasil kelulusan : 24 s.d. 31 Desember 2024 DRH NI PPPK Lengkap : 1 – 31 Januari 2025 Jadwal penetapan NI PPPK : 1 – 28 Februari 2025

2. Bagi pelamar kategori pegawai Non ASN yang telah bekerja keras di BNN selama 2 (dua) tahun terakhir pengumuman pemilu : 1 – 30 November 2024 pendaftaran pemilu : 17 November – 31 Desember 2024 pemilihan administrasi : I 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025 Pengumuman Pemilihan Administratif : 4 – 18 Februari 2025 Masa Sanggahan : 19 – 21 Februari 2025 Tanggapan Sanggahan : 20 – 27 Februari 2025 Pemberitahuan Pasca Sanggahan : 22 – 7 Maret 2502 Data Akhir. Peta Lokasi Seleksi Kapasitas : 8 – 23 Maret 2025 Perencanaan Seleksi Kapasitas : 24 Maret – 8 April 2025 Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kapasitas : 9 – 16 April 2025 Pelaksanaan seleksi kapasitas : April – 16 Mei 2025 Perkembangan kriteria seleksi keahlian : 22 April – 21 Mei 2025 Pengumuman hasil kelulusan : 22 – 31 Mei 2025 Pengisian DRH NI PPPK : 1 – 30 Juni 2025 Jadwal penetapan 1 NI – PP25 Juli :

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi BNN PPPK 2024, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *