TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Bingung kenapa pasangan berhuruf BK (70) dan RB (65) berada di sebuah rumah di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.
Pada Kamis (9 Juni 2024), keduanya ditemukan tewas di rumahnya.
Sebulan setelah kematian pasangan tersebut, polisi akhirnya berhasil menemukan penyebab kematiannya.
Polisi menemukan buku catatan itu saat surat perintah penggeledahan (TCP) di rumah pasangan itu.
Buku itu berisi banyak pesan untuk keluarga.
Isi buku catatan itu kemudian diperiksa dan diteliti oleh para ahli bahasa.
Kapolres Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho mengatakan:
Dalam buku tersebut disebutkan pasangan lansia tersebut memiliki utang sebesar Rp 1 juta.
Namun Zain tidak menjelaskan seluruh utang pasangan tersebut. Selain itu, ada pula catatan yang di dalamnya terdapat proyek terkait RB yang diyakini tak mau memberikan uang kepada suaminya, BK.
Zain berkata: “Maka jika seorang laki-laki meminta uang kepada istrinya atau sudah mendatangi istrinya, sulit untuk memintanya. Itu salah satunya.” Kesiapan
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi menemukan catatan berisi surat wasiat dan pesan yang diduga ditulis korban sebelum meninggal.
Dokumen tersebut memuat daftar ahli waris dan jumlah utang yang harus dibayar keluarga korban.
Namun polisi belum mau membeberkan nama ahli waris yang tercantum dalam dokumen tersebut.
“Ada pepatah ‘bila dia meninggal, warisan yang bisa diambil keluarganya adalah ini… ini… ini,’” kata Zain.
Selain itu, pesan tersebut juga menyebutkan bahwa korban ingin dikremasi dan abunya dibuang ke laut.
Zain mengatakan polisi yakin uang kertas itu milik dua pria yang terbunuh.
Dia berkata: “Kami sekarang sedang menyelidiki orang-orang yang menulis pesan ini. Sekarang apakah masalah ini adalah masalah antara seorang pria dan seorang wanita.”
Jenazah pasangan tersebut juga ditemukan di tempat berbeda.
Jenazah pria ditemukan di kamar tidur, sedangkan istrinya ditemukan di kamar tidur.
Lebih lanjut, Zain membenarkan polisi menemukan dua buah pisau berlumuran darah di samping tubuh korban. Dua besi
Penggeledahan jenazah bermula dari laporan warga yang menduga rumah tersebut sudah beberapa hari dihuni dan mencium bau tidak sedap yang berasal dari tempat tinggalnya.
Informasi pertama dari tetangga menyebutkan pasangan tersebut ditemukan pada Minggu, 1 September 2024.
Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kompol David Canitero mengatakan, pihaknya menemukan dua buah pisau tergeletak di samping seorang lelaki tua yang ditemukan tewas bersama istrinya.
“Kami menemukan dua pisau di samping pria (korban),” kata David Canitero, Kamis malam.
Canitero mengatakan, saat pertama kali ditemukan warga, rumahnya terkunci dari dalam.
“Sampai saat ini kami belum melihat ada yang hilang, dan rumahnya tidak berantakan,” jelas Canitero.
Polisi juga berbicara dengan saudara perempuan korban, karena pasangan tersebut tidak memiliki anak.
Jadi, kami sudah bicara dengan saudara korban,” ujarnya dalam keterangan dilansir Kompas.com.
Sejauh ini polisi telah memanggil lima orang saksi, yakni keluarga korban, ketua RT, koordinator keamanan, dan tetangga korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam, baik pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti. Kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.
Pasangan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang meninggal.
Mereka langsung menelepon polisi yakni Polsek Cipondoh untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.
Setelah itu, Polsek Cipondoh meneruskan temuan tersebut ke Polresta Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang dilakukan.
“Kami langsung menuju TKP untuk melihat dan melakukan olah TKP. Benar ada sepasang suami istri di salah satu rumah di Tsipondoh Metropolitan Centre,” kata Kanitero.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk bersama-sama mengusut TKP.
Dalam olah TKP, tim Labfor mengambil banyak barang bukti, seperti cipratan darah di TKP, pintu lemari, dan paku kedua pria yang terbunuh.