Kemenag Beri Sanksi Berat Pada Guru Madrasah yang Berbuat Asusila dengan Siswa hingga Videonya Viral

Laporan jurnalis Fahdi Fahlevi dari Tribunnews.com 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Video asusila yang memperlihatkan hubungan guru madrasah dengan siswa asal Gorontalo viral di media sosial.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) RI Thobib Al Asyhar menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut. Dia memastikan pelaku akan mendapatkan saksi yang serius.

“Kami sedang berproses, dan guru yang bersangkutan akan segera mendapat sanksi tegas sesuai aturan. Kami tidak akan terima. Guru harus melindungi siswanya,” kata Tobib Al Asihar, Jumat (27/9/27). 2024).

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sebagai seorang guru, hendaknya beliau menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat,” tambah Tobib Al Asihar. 

Thobib menegaskan, tindakan asusila itu melanggar disiplin pegawai negeri sipil (PNS). 

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

3.f. Dalam pasal tersebut diatur bahwa Pegawai Negeri Sipil wajib menunjukkan kejujuran dan keteladanan dalam sikap, tingkah laku, perkataan dan perbuatannya terhadap setiap orang di dalam dan di luar pelayanan. 

Sedangkan Pasal 8 mengatur sanksi disiplin baik ringan, sedang, dan berat. Untuk sanksi disiplin berat, yang dikenakan adalah: a) penurunan pangkat pada jabatan yang lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b) meninggalkan jabatannya selama 12 (dua belas) bulan; dan c) Pemberhentian dengan hormat sebagai petugas, tanpa tuntutan Anda.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada guru tersebut, sebagai langkah penegakan disiplin dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Terkait siswa madrasah dalam video tersebut, Thobib meminta Kepala Madrasah dan Kepala Kementerian Agama Republik Gorontalo memberikan perhatian psikologis dan sosial.

“Kepala madrasah diharapkan segera mengambil tindakan demi keselamatan siswanya,” ujarnya.

Hal ini juga membantu aparat penegak hukum menegakkan peraturan. 

Kantor Keagamaan Kementerian Kabupaten Gorontalo, Thobibi diminta menghubungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membantu siswanya.

“Kasus ini patut menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan segera diambil tindakan untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban serta mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” tutupnya. Situasi mencurigakan Kapolres Gorontalo AKBP Dedi Harman, Rabu (25/9/2024) saat jumpa pers kasus video spektakuler guru dan siswa Polres Gorontalo. (Tribungorontalo.com/Arianto Panambang)

Sebelumnya, polisi menetapkan seorang guru di Gorontalo sebagai tersangka pencabulan terhadap siswanya.

Guru berinisial DH (51) itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Penyidik ​​PPA Polda Gorontalo Brigadir Jabar Noor mengatakan, tersangka mengaku berulang kali berhubungan badan dengan muridnya.

Menurut pengakuannya, tersangka telah melakukan perbuatan kejinya di banyak tempat.

Saat belajar, ia pun jatuh cinta pada muridnya.

Terakhir, DH berhubungan intim dengan muridnya berinisial P pada 6 September 2024. Video viral yang seru

Dalam video syur yang beredar, diketahui lokasi kejadian berada di rumah teman korban di Kabupaten Gorontalo.

Sebuah video menarik guru dan muridnya itu kini sedang viral di media sosial.

Keduanya terlihat bercinta di sebuah ruangan berdinding kayu.

Adegan syur ini diduga terjadi pada siang hari.

Karena Anda bisa melihat cahaya yang datang dari dinding kayu yang kosong.

“Sampai tahun 2023, individu guru akan lebih ekstrim dalam menyentuh siswa,” kata Brigadir Nur Jabar dari Tribunbogor.

Lalu, pada Januari 2024, DH membongkar perbuatan cabul busuk muridnya di kantornya.

Bahkan, keduanya sempat menduga bakal menjalin cinta terlarang setelah tahun 2022.

Polisi mengungkap, korban adalah seorang yatim piatu sehingga tidak memiliki orang tua lagi.

Diduga pelaku yang memanfaatkan situasi tersebut menjanjikan cintanya kepada korban dan berperilaku tidak senonoh.

Akhirnya dia (korban) merasa mendapat perhatian lebih sebagai seorang ayah, tambah Brigadir Jabar Noor.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *