Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Plt Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono bersama-sama meresmikan hunian vertikal di Kecamatan Johar Baru, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
Peresmian ditandai dengan penyerahan sertifikat kepemilikan rumah dan kunci, pada Jumat (27/9/2024).
“Hari ini kami merasa bahagia karena ada proyek penting yang baru saja kami resmikan untuk membantu masyarakat Kecamatan Tanah Tinggi saat ini untuk hidup lebih layak. Ada proyek perbaikan perumahan yang juga merupakan hasil konsolidasi Lahan Vertikal,” kata AHY saat ditemui. tekan setelah pelantikan, Jumat.
AHY mengatakan, program perbaikan rumah dan konsolidasi lahan vertikal merupakan upaya menjadikan kawasan pemukiman lebih layak huni.
Dalam mekanismenya, pemerintah menggandeng Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta swasta untuk melakukan perbaikan rumah warga.
Dan itu bentuk negara dan pemerintahan sekarang mencari solusi yang tidak mudah, kata AHY.
Program ini juga dikatakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini sebagai upaya pembebasan warga dari kawasan kumuh.
Pasalnya, rumah yang dibangun merupakan kesepakatan antar kepala keluarga yang berbeda mengenai kesediaannya untuk melakukan perbaikan.
“Saya sendiri paham betul bagaimana di Jakarta masih banyak masyarakat yang tinggal berdekatan. Bahkan bisa ada beberapa keluarga dalam satu ruangan. Dulu di sini ada 11 keluarga ya, dan kondisinya kumuh,” kata AHY.
Terkait program ini, AHY berharap dapat dilanjutkan di banyak daerah lainnya.
Menurut dia, bukan tidak mungkin program perumahan vertikal ini bisa diterapkan di lokasi lain di Jakarta.
“Dan kedepannya juga akan kita lanjutkan, semoga terus bersinergi, bergotong royong untuk masyarakat di daerah lain,” kata AHY.
“Tapi masyarakat juga harus siap dulu, karena ini tanah atau tempat yang sudah lama mereka tinggali. Kalau ada ilmunya mau dikonsolidasikan,” lanjutnya.
Soal waktu pembangunan, menurut AHY, pembangunan rumah berkonsep 4 lantai akan memakan waktu 8 bulan.
Dalam waktu 8 bulan, menurut AHY, warga pemilik rumah harus sudah siap mencari tempat sewa sementara, dan akan kembali dengan membawa rumah baru ketika bangunan sudah siap dihuni.
“Cuma sementara, setelah 8 bulan dibangun, lalu dibangun kembali, lalu tidak apa-apa. Tapi kalau tidak, kita akan kesulitan,” kata AHY.