TRIBUNNEWS.COM – Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera menandatangani perjanjian kerja sama operasional dalam pemasaran produk asuransi dan peningkatan pendapatan.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris menyaksikan penandatanganan yang dilakukan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di Hotel Hyatt Yogyakarta, Selasa (27/8/2024).
Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk memperkuat kerja sama operasional kedua perusahaan untuk mendukung kinerja dan pendapatan.
Usai penandatanganan PKS, kedua belah pihak akan melakukan kegiatan tindak lanjut antara lain pemberhentian pegawai Jasa Raharja terkait produk Jasaraharja Putera, evaluasi pelaksanaan PKS, penilaian sebagai bentuk persaingan antar anak perusahaan yaitu. perwakilan dan individu Pegawai, serta memberikan penghargaan dalam rangka mendukung pengembangan keterampilan Pegawai.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi dan tanggung jawab untuk lebih meningkatkan komitmen jangka panjang.
“Saya kira ini yang penting untuk kita capai. Bukan sekedar menandatangani perjanjian kerja sama, tapi benar-benar bekerjasama, kita sangat menghormati kewajiban satu sama lain, yang nantinya akan menyiapkan kontribusi yang baik bagi masing-masing perusahaan.” hal yang tidak kalah pentingnya. pantau pelaksanaan ini,” ujarnya.
Rivan juga menyampaikan bahwa perseroan akan terus berupaya membangun ekosistem, berkolaborasi sebagai kekuatan kompetitif dan menjaga keberlanjutan yang mendukung RJPP Jasaraharja Putera tahun 2025-2027. Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajarannya untuk tetap adaptif dan fleksibel, sekaligus tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik.
“Hal ini merupakan bagian dari rencana kerja yang telah disusun, diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kerjasama yang lebih baik lagi.