Balap Liar di Jalan Taman Mini I Jaktim, Jadi Ajang Taruhan hingga Pernah Hambat Perjalanan Ambulans

Laporan Jurnalis TribunJakarta.com Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengendara dan warga mengeluhkan adanya balap liar di Jalan Taman Mini I, Sipayung, Jakarta Timur.

Warga Bayu mengatakan, pada September 2024 saja, setidaknya terjadi dua kali kejadian balap motor di Jalan Taman Mini I, yakni pada Jumat (20/09/2024) dan Sabtu (28/09/2024) dini hari.

Bahkan, para pelari memblokir jalan di Jalan Taman Mini I dari Zeger hingga Kramat Jati.

 “Setahu saya, ini sudah terjadi dua kali dalam bulan ini. Saya tidak tahu persisnya berapa kali karena setiap malam saya tidak menonton,” kata Bayu di Sipayung, Jakarta Timur, Minggu (29 September 2024). ).

Menurut dia, penarik becak liar di Jalan Taman Mini tidak beroperasi setiap malam, namun paling sering terjadi pada akhir pekan.

Kurangnya staf dan lokasi yang jauh dari pemukiman membuat pengemudi gelap mempunyai kebebasan untuk mengunci pintu mobilnya.

Bahkan, Sabtu dini hari (28/9), aktivitas pelaku balap liar menyebabkan ambulans pengangkut pasien menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, terhenti.

“Tempatnya jauh dari pemukiman warga, jadi kalau tidak ada petugas siapa yang akan membubarkan?

“Kalau hanya pembalap yang lewat dan bersaing dengan banyak orang, bagaimana caranya,” ujarnya.

Bayu mengklaim, etape ilegal lomba Jalan Taman Mini I ini bukan sekadar ajang balap cepat, melainkan undian untuk menentukan siapa kendaraan dan pengemudi terbaik.

Oleh karena itu, pelaku aksi tersebut tidak menghentikan balap liar, meski tahu peristiwa tersebut berbahaya dan memakan korban jiwa di masa lalu.

“Orang yang mengendarai sepeda motor juga membayar joki. Jadi sepertinya ada perjudian, padahal saya tidak tahu berapa uang yang mereka keluarkan di masing-masing suku,” ujarnya.

Awak media mencoba memastikan pihaknya akan menindak balap liar di Jalan Taman Mini I yang diberi izin oleh Latif Usman.

Namun saat dipastikan apakah penindakan terhadap pelaku merupakan tanggung jawab Satlantas Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur, Latif tak menjawab secara gamblang.

“Siapa pun dapat mengambil tindakan pencegahan yang membahayakan keselamatan publik,” kata Latif.

Saat ditanya bagaimana Satlantas Polda Metro Jaya mencegah balap liar di Jalan Taman Mini I dan berapa pelaku yang sudah diadili, Latif tak terima jawaban tidak.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fakhri Siregar dan Kapolres Metro Jaya Kompol Ari memberikan tanggapan tidak sampai artikel tersebut ditulis.

Sebelumnya, laju mobil ambulans terhalang balap liar di Jalan Taman Mini I, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu dini hari (28/9/2024) pagi.

Sopir ambulans Francisco mengatakan, kecepatan kendaraan yang dikendarainya dibatasi oleh ditutupnya Jalan Taman Mini I dan banyaknya pemuda yang melakukan balap motor ilegal.

​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​Ketika dia menyalakan sirene, pelari ilegal memblokir pintu masuk ke Jalan Taman Mini I I karena dia membawa seorang pasien .

“Saya datang dari RS Ridwan (Meurax) dan ingin ke RS Polri Kramat Jati. Saat mau ke RS Polri, saya dihentikan oleh anak-anak (pelari liar),” ujarnya kepada Francisco di Jakarta Timur, Minggu (29/9/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Balapan TMII Ilegal, Dugaan Judi, Pembalap Tak Berani Lepas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *