TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan pembentukan pengadilan etik.
Solusi tersebut diharapkan sejalan dengan prinsip etika suatu negara bahwa pejabat harus bertindak dengan integritas tinggi dan adil. Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto mengatakan dalam pernyataannya: “Jika ada kasus pelanggaran etika, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, penting untuk membahas dan menemukan solusi praktis untuk masalah tersebut.” dari The Tribune pada Minggu (16 September 2024).
Pembahasan pembentukan pengadilan etik rencananya akan dilakukan BPIP melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Senin (17 September 2024) di Universitas Hassanudin Makassar, Sulawesi Selatan.
“FGD tersebut merupakan bagian dari rangkaian diskusi yang berlangsung di berbagai daerah untuk mengatasi permasalahan etika dan moral di pemerintahan,” kata Tony.
Program FGD terdiri dari para pengacara, politisi, pakar hak asasi manusia, aktivis antikorupsi, akademisi, dan aktivis.
Kami berharap diskusi ini akan menghasilkan serangkaian rekomendasi dan dokumen yang akan diterbitkan dalam sebuah antologi.
Tujuan diadakannya FGD ini adalah untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan memperkuat integritas pejabat publik, kata Tony. Melalui agenda ini, BPIP berupaya memastikan prinsip-prinsip Pancasila direvitalisasi dan diterapkan dalam seluruh aspek pemerintahan dan kehidupan berbangsa.
“Melalui FGD ini, kami berharap dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kondisi etika penyelenggara negara dan memastikan undang-undang dan kebijakan yang diterapkan konsisten dengan nilai-nilai etika dan moral yang terkandung dalam Pancasila dan Konstitusi,” tutupnya.