Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara usai Identifikasi 7 Jasad Remaja yang Ditemukan di Kali Bekasi

TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Metro Bekasi Dani mengumumkan polisi segera menangani kasus penemuan mayat tujuh remaja di Kali Bekasi di Jatiashi, Bekasi, Minggu (22/9/2024) lalu.

Dani mengatakan, saat ini polisi masih mendalami kasus ditemukannya tujuh jenazah pemuda tersebut.

Sebab, masih ada beberapa berkas perkara yang harus ditutup sebelum perkaranya bisa diproses.

“Nanti judul perkara yang akan kita lalui untuk menyelesaikan kasus tersebut.”

Polisi masih mendalami, sedang kami proses, ada berkas yang perlu kami lengkapi, kata Dani, dilansir WartakotaLive.com, Jumat (27/9/2024).

Dani melanjutkan, tujuh korban kini telah teridentifikasi.

Jenazah seluruh korban pun diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Jika sebelumnya RS Polri berhasil mengidentifikasi dua korban, kini sudah teridentifikasi lima korban lagi.

Kelima jenazah yang berada di rumah sakit tersebut telah diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan hari ini, kata Dani.

Sementara itu, Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada 17 anggota polisi dari Divisi Propam Polda Metro Jaya yang diperiksa terkait kejadian tersebut.

“Anggota Polri saat ini berjumlah 17 orang yang rinciannya telah dikumpulkan oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya,” jelas Ary.

Dari 17 polisi tersebut, sepuluh orang merupakan anggota Polsek Metro Bekasi Kota, tiga sisanya dari Polsek Jatiashi, dan empat lainnya dari Polsek Rawa Lumbu.

Sementara itu, sepuluh warga sipil juga diwawancarai Divisi Propam Polda Metro Jaya.

“Ada 10 orang lainnya di masyarakat, tujuh di antaranya selamat dan ditangkap petugas Patroli Perintis Presisi, dengan tiga tersangka membawa senjata.”

Jadi total ada 27 orang yang diwawancarai oleh Dinas Propam dan Propam Polda Metro Jaya, jelas Ade Ary. Kepala Dinas Propam berjanji akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran dalam kasus 7 jenazah di Kali Bekasi.

Kepala Divisi Vokasi dan Keamanan Kepolisian Negara (Kadiv Propam) Irjen Pol Abdul Karim memastikan pihaknya akan menindak oknum polisi yang melakukan pelanggaran saat ditemukannya tujuh remaja tewas di Sungai Bekasi Kota Bekasi. Jawa Barat.

Dugaan pelanggaran tersebut tengah didalami Divisi Propam Polda Metro Jaya.

“Jika ada anggota yang menemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Karim, Kamis (26/9/2024) di Auditorium STIK-PTIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut dia, Departemen Propaganda Polri hanya memberikan bantuan dan kemudian menyarankan agar pihak luar dilibatkan dalam kasus tujuh mayat di Sungai Bekas tersebut.

Karim mengatakan pemangku kepentingan eksternal antara lain kelompok masyarakat, Kompolnas, IPW, dan lembaga bantuan hukum. 

Artinya, perkara bisa diproses secara terbuka, transparan, dan obyektif.

Propam Polda Metro sedang berproses, jelasnya. Polisi diminta transparan.

DPR RI melalui Komisi III meminta polisi transparan dan objektif mengusut kasus tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi, Jatish, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mereka dikabarkan terjun ke sungai karena takut melihat patroli polisi. 

“Dalam kasus Bekas, saya mendapat laporan kemarin bahwa ada pemuda berkumpul dan polisi sedang berpatroli.”

“Kalau ada orang berikutnya yang kabur, terjun ke sungai, dan meninggal, kasusnya harus kita usut tersendiri,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis (26/09/2024).

FYI: Kapolres Metro Bekasi Kombes Dani Hamdani membenarkan, petugas patroli sempat melepaskan tembakan peringatan saat menyergap rombongan puluhan remaja di sebuah gubuk. 

Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menduga para pemuda tersebut terlibat perkelahian.

“Benarkah ada tembakan peringatan? Dan temuan lubang di sungai juga harus diusut, karena bisa menjadi salah satu penyebab kematian,” ujarnya.

Intinya banyak faktor dalam kasus ini yang perlu diungkapkan secara transparan sampai jelas. Dan saya rasa sudah sepantasnya kita melibatkan Propam Polda Metro Jaya agar kita bisa mengetahui asal muasal kasus tersebut, lanjutnya. .

Sahroni menyimpulkan, patroli polisi harus terus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. 

Mengingat, katanya, perkelahian dan kejahatan sedang merajalela saat ini.

“Soal SOP-nya, saya yakin kepolisian sudah memilikinya dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, saya yakin patroli itu sendiri sudah tepat karena sejalan dengan tugas polisi untuk melindungi dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sahroni berharap polisi bisa segera mengklarifikasi kasus ini ke publik.

“Saat ini masyarakat bertanya-tanya, semua bingung. Oleh karena itu, polisi harus segera mengungkap latar belakang kasus ini dan proses selanjutnya, kata Sahroni.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tujuh Remaja Tewas di Kali Bekas Teridentifikasi, Kompol Dani Hamdani: Kami akan ajukan kasus sekarang

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam/Reynas Abdila)(WartakotaLive.com/Rendy Rutama)

Baca berita lainnya terkait 7 Mayat Terapung di Bekas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *