TRIBUNNEWS.COM – Balai Pelayanan Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuka rekrutmen CPNS pada tahun 2024.
Jumlah formasi terbuka sebanyak 899 formasi.
Jumlah tersebut meliputi Tenaga Kesehatan sebanyak 146 orang dan Tenaga Kerja Konstruksi sebanyak 753 orang.
Di bawah ini adalah link untuk melihat konten yang dihasilkan: Konten Buatan Staf Medis Konten Buatan Staf
Syarat mendaftar CPNS BKD Jawa Barat 2024 adalah: WNI mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi pegawai ASN; Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS; Tidak dipidana dengan pidana penjara yang ditetapkan oleh pengadilan yang mempunyai hukum tetap atas tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; Tidak diberhentikan secara pribadi atau diberhentikan secara tidak wajar sebagai pegawai, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau tidak dihormati sebagai pegawai swasta; Bukan calon perwira, perwira, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bukan anggota atau pimpinan partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik; Memiliki pendidikan profesi sesuai kebutuhan pekerjaan; Mampu membuktikan dengan adanya pengakuan keterampilan dari instansi yang berwenang atas pekerjaan yang akan dilakukan; Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan posisi yang dilamar; Tidak melakukan dan/atau melakukan perbuatan tercela dalam seleksi calon ASN; Tidak ada status sebagai peserta yang lolos seleksi calon ASN yang sedang menentukan nomor induk pegawai; Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) kali penciptaan lapangan kerja; Pelamar dapat melamar (satu) organisasi dan 1 (satu) Proyek Pembangunan; dan Apabila pemohon kedapatan mengajukan permohonan pada lebih dari 1 (satu) organisasi dan/atau 1 (satu) jenis konstruksi atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas yang berbeda, maka pemohon akan menyatakan bahwa hal tersebut tidak diperlukan dan/atau akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen Daftar BKD Jawa Barat Tahun 2024, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pertama atau bukti alamat atau bukti alamat lainnya yang dikeluarkan oleh Tes Registrasi Pusat Pelayanan Masyarakat dan Kewarganegaraan; Lamaran dikirim ke Bpk. Akting. Gubernur Jawa Barat di Bandung, mengetik di komputer, menandatangani dengan tinta hitam/biru dan stempel elektronik. Formatnya dapat diunduh di https://s.id/FormatSuratLamaran (link III); Foto berwarna terkini, tampak depan dengan latar belakang merah; Ijazah yang pertama bukan merupakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai kualifikasi. Tambahan khusus untuk: a. Pendidikan: gabungan ijazah Baccalaureate dan Profesi b. Pendidikan Khusus: termasuk Diploma Sarjana, Profesional dan Spesialis; tari Jika terdapat perubahan nama Program Studi dan/atau nama Program Studi berbeda dengan Kajian Teknis dalam persyaratan pendaftaran, harus menyertakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Dekan/Wakil Dekan. Tulisan kuno berdasarkan ilmu pengetahuan. Tambahan khusus untuk: a. Pendidikan: menyerahkan Transkrip Sarjana dan Profesi; dan b. Pendidikan Kedokteran Khusus: Transkrip Gelar Sarjana, Profesi dan Spesialis. Surat Pernyataan 5 Poin ditandatangani dan distempel elektronik. Formatnya dapat diunduh di https://s.id/SuratPernyataan5poin (link IV); Surat Keterangan PDDIKTI/BAN-PT atau Tangkapan Layar dari Perguruan Tinggi dan/atau Kursus yang terakreditasi pada saat pelamar lulus ditegaskan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada formulir STR sertifikasi bagi tenaga kesehatan sesuai lamaran kerja; Dokumen pendukung lainnya untuk pekerjaan yang dibutuhkan (persyaratan, sertifikasi sebagai tanda tambahan, kebutuhan khusus disabilitas) dikirimkan ke https://sscasn.bkn.go.id.
(Tribunnews.com/Widya)