Begini Modus Penipuan yang Dilakukan Selebgram Angela Lee, Korban Alami Kerugian Rp3,2 Miliar

Laporan pers Wartakotaliva Ramadhan L Q

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selebriti dan artis Angela Lee ditangkap atas dugaan penipuan atau penggelapan yang menimbulkan kerugian bagi korban hingga Rp3,2 miliar.

Ternyata penggelapan itu dilakukan karena artisnya terlilit utang.

Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka AC alias AL membayar utang kepada seseorang, Ade Ary Syam tak merinci berapa besaran utang Angela Lee.

Polisi juga tidak mengungkap pelanggan yang memberikan utang kepada Angela Lee.

Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik ​​melakukan kasus tersebut untuk menaikkan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka.

Ade Ary mengatakan, Angela Lee ditangkap setelah ada laporan polisi menyebutkan ada yang memiliki huruf EI dan korban memiliki huruf FI.

“(AL) dituduh melakukan penipuan atau penggelapan,” kata Ade Ary Syam.

 Saat ini Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“Setelah ditangkap beberapa waktu lalu, tersangka saat ini (Angela Lee) telah menyelesaikan pemeriksaan di Subbagian Jatanras sebagai tersangka,” kata Ade Ary.

Total kerugiannya Rp3,2 miliar, kata mantan Manajer Metro Jakarta Selatan itu.

Ada 15 tas mewah, termasuk Hermes dan LV.

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Angela berperan sebagai pembeli tas mewah korban pada tahun 2017 dalam kasus tersebut.

“Tersangka awalnya membeli tas dari korban melalui seseorang dan membayar beberapa tas tanpa kendala,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/8).

Setelah transaksi pertama berjalan lancar, Angela kembali membeli 15 tas mewah merek berbeda dari korban.

Dalam pembelian tersebut, Angela dan korban sepakat untuk mencicil, namun dalam transaksi kali ini Angela hanya membayar satu kali cicilan tas mewah tersebut.

Bahkan, ada pelanggan lain yang membeli tas mewah dari Angela yang sudah membayar.

Faktanya, uang tersebut dibayarkan oleh pembeli atau pengguna akhir kepada tersangka, namun tersangka tidak melepaskan uang tersebut kepada korban sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar. Sehingga diduga uang tersebut digelapkan oleh pelaku. tersangka AC atau AL,” kata Ade Ary.

Barang bukti yang disita penyidik ​​antara lain 14 perjanjian jual beli antara FI dengan Angela dan foto Tas LV Messenger yang dijual FI kepada Angela Lee.

“Dalam waktu dekat berkasnya akan dikirim ke kejaksaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh jaksa penuntut umum,” kata Ade Ary Syam. (m31)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap, Inilah Alasan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tas Selebgram Angela Lee.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *