4 Pernyataan Mbak Ita usai Kantor dan Rumahnya Digeledah KPK, Pastikan Pemkot Semarang Berjalan Baik

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Kasus tersebut disebut-sebut melibatkan Wali Kota Semarang Hyorita Gunaranti Rahyo alias Mbak Ita dan suaminya Alvin Besari yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jateng.

Sementara itu, penyidik ​​KPK menggeledah kantor Pemerintah Kota Semarang dan rumah pribadi Embak Ita pada Rabu pekan lalu (17/7/2024).

Setelah digeledah, Wali Kota Semarang tidak bisa dihubungi.

Wing Wiarso, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudper) Kota Semarang memberikan informasi tersebut.

Ia mengatakan kontak terakhirnya dengan Embak Ita adalah sehari sebelum penemuan, saat pertemuan persiapan HUT ke-79 RI.

Ia mengatakan, Jumat (19/7/19) seusai meninggalkan Dinas Perindustrian Kota Semarang di gedung Pandanan, “Sebenarnya kami tidak bisa berkomunikasi dengan mereka setelah itu.” Komunikasi ini dilakukan sehari yang lalu karena persiapan pengumuman. 2024). , dilansir TribunJateng.com.

Barulah pada Senin (22/7/2024) Embak Ita akhirnya kembali tampil ke publik.

Mengenakan dress berwarna pink dengan hijab berwarna putih, Ibu Ita menghadiri rapat umum DPRD Kota Semarang yang membahas rancangan Perubahan KUA Tahun 2024 dan Perubahan PPAS APBD.

Ia terlihat duduk di kursi Wali Kota di samping pimpinan DPRD Kota Semarang.

Istri Alvin Basri pun akhirnya buka suara menjawab pertanyaan awak media soal penggeledahan yang dilakukan KPK sebagai berikut. 1. Saat berada di kantor pencarian

Ambak Ita mengaku berada di kantor saat KPK melakukan penggeledahan.

“Kalau ada kegiatan di Pemerintah Kota (KPK), saya di kantor. Ya hanya di lantai atas,” jelas Ambak Ita usai rapat umum, Senin. 2. Mengatakan pengelolaan kota Semarang baik

Meski ditemukannya penemuan tersebut, Mobak Ita meyakinkan Pemerintah Kota Semarang akan tetap berjalan lancar.

Dia menegaskan akan mengikuti prosedur hukum.

Alhamdulillah aku baik-baik saja sejauh ini.

“Pemkot Semarang bekerja dengan baik,” kata Embak Ita. 3. Pastikan jangan kemana-mana, melainkan ke kota semarang

Lebih lanjut, Embak Ita menegaskan dirinya tidak akan kemana-mana dan akan terus memimpin Kota Semarang.

“Tolong hormati saya, saya sudah menjawab. Saya tidak akan kemana-mana. Saya di sini,” ujarnya. 4. Tetap dalam kesehatan yang sempurna

Ia pun menjawab pertanyaan awak media dan menyatakan baik-baik saja.

Dia berkata sambil menjabat tangannya: Alhamdulillah. Komisi Pemberantasan Korupsi belum melakukan tes tersebut

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tesa Mahardika Sugiarto mengatakan, hingga saat ini penyidik ​​belum berencana memeriksa Embak Ita dan Alvin.

Selain itu, tim peneliti masih fokus mencari ibu kota Jawa Tengah.

Hingga saat ini penyidik ​​masih melakukan kegiatan penyidikan di Semarang dan belum berencana memeriksa saksi-saksi termasuk tersangka, kata Tessa kepada Tribunnews.com, Senin.

Setidaknya ada tiga kasus yang tengah diselidiki KPK di Pemkab Semarang. Pertama, terkait dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.

Kedua, dugaan kasus pemerasan terhadap pegawai pemerintah terkait insentif pemungutan pajak dan bea daerah di kota Samrang. Kemudian kasus ketiga terkait dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 hingga 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak merinci perda kasus tersebut, termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pemberitahuan baru akan diumumkan pada saat proses penangkapan atau penangkapan.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ada empat tersangka yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hyorita Gunaryanti Rahu. Ketua Komisi DPRD Jawa Tengah, Alvin Basari; Kepala Departemen Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; Dan Rahmat Yu. Jangkar, Prajurit.

Keempatnya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Sebagai informasi, setelah kantor dan rumah Embak Ita digeledah KPK, sejumlah barang bukti ditemukan dan disita.

Alat buktinya antara lain dokumen terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, dan dokumen elektronik.

Artikel ini sebagian dimuat di TribunJateng.com dengan judul: Penampilan di Rapat Umum Usai Penggeledahan KPK, Ita: Saya Tak Kemana-mana, Saya Disini.

(Tribunnews.com/Deni/Ilham) (TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *