Koresponden Tribunnews.com Eko Sutriyanto, TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olah Raga Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan perjanjian kerja sama Convention Center yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan akan berakhir Senin depan (21/10/2024).
Sri Lestari Puji Astuti, Head of Sales and Marketing, Gelora Bung Karno Integrated Management Center (IMC) mengatakan, masa Perjanjian Bersama telah berakhir dan telah tiba barang penyerahan berupa barang milik negara yang ke-14. Lokasi GBK dikelola secara mandiri oleh PPKGBK selaku Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan pesanan yang diterima.
“Proses perencanaan ini merupakan perubahan penting dalam peningkatan pemanfaatan sumber daya publik dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip pengelolaan BLU artinya melayani masyarakat luas,” ujarnya. Shri Lestari dalam sambutannya, Minggu (29/9/2024).
PPKGBK menyatakan siap membuka babak baru pengelolaan Blok 14 kawasan GBK yang saat ini digunakan sebagai tempat rapat, pemeriksaan, dan rapat.
“Melalui pengelolaan yang mandiri, PPKGBK bertujuan untuk mentransformasikan venue ini menjadi Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions (MICE) hub yang inklusif, terintegrasi dan berkelas dunia, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan negara,” ujarnya. katanya.
Pemberitahuan ini merupakan tanggung jawab dan itikad baik PPKGBK dalam memantau perkembangan berita dan informasi.
Hal ini sejalan dengan tujuan peningkatan kesejahteraan negara, PPKGBK berkomitmen penuh untuk memastikan peralihan pengurusan dewan dilaksanakan dengan tetap menjaga keutuhan masyarakat dan negara serta melindungi dunia usaha. prinsip tata pemerintahan yang baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada PPKGBK atas kerja sama, dedikasi, dan profesionalismenya, khususnya kepada mitra, penyelenggara acara, dan tamu, dalam mendukung acara MICE selama ini. Bagi pihak-pihak yang berkepentingan dapat menghubungi PPKGBK untuk informasi lebih lanjut,” ujarnya.