Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Bakal Muncul di Handphone hingga Televisi

Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperbarui Sistem Peringatan Dini Bencana Nasional (SNPDK). 

Sistem ini terdiri dari sistem informasi bencana berupa Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiyadi mengatakan EWS dan DPIS akan memfasilitasi upaya pemangku kepentingan untuk mengurangi risiko bencana di Indonesia.

“Saya berharap dengan adanya sistem EWS Digital TV, DPIS dan SMS blast ini dapat memudahkan koordinasi dalam memberikan bantuan yang responsif, serta membantu mengurangi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.” kata Budi Iri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta Pusat. Selasa (1/10/2024).

Mengingat letak geografis Indonesia yang masuk dalam peta bencana, Menteri Budi Arie menegaskan, kesiapsiagaan bencana harus menjadi perhatian bersama.

Ia mengatakan, “Saya mengajak semua pihak untuk mendukung berbagai inisiatif di atas, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.” 

SNPDK Sistem Informasi Bencana Kementerian, Lembaga dan Daerah, serta penyedia informasi bencana seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (PVMBG), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta.

Sistem digital EWS TV juga terhubung dengan penyedia telekomunikasi dan penyiaran.

“Sistem digital EWS TV memiliki dua fitur penting, yaitu mengirimkan SMS Blast secara real time kepada masyarakat di wilayah terdampak dan integrasi dengan sistem penyedia informasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta masyarakat terdampak.” menjelaskan

Pengembangan dan inovasi juga dilakukan untuk memperkuat dan memperluas akses penyebaran informasi bencana. 

“Cominfo telah melakukan serangkaian pengujian dengan operator multiplexing (MIX) serta vendor TV dan STB terhadap implementasi EWS TV Digital,” kata Menteri Budi Iri.

Untuk memastikan informasi bencana dan peringatan bahaya dapat tersampaikan melalui siaran televisi digital, Menkominfo mendorong masyarakat melakukan dua hal.

Pertama, gunakan perangkat TV digital atau STB yang bersertifikat Cominfo. Kedua, pastikan kode pos pada perangkat TV digital sudah benar, untuk memastikan kesesuaian informasi untuk lokasi yang terkena dampak. 

Selain itu, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Jepang untuk mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time bagi pejabat di lapangan berbasis komputer dan telepon seluler.

Sistem yang didukung oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) ini disebut Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS) dan bertugas memberikan informasi kepada pejabat di kementerian dan lembaga serta organisasi penyiaran.

Terintegrasi dengan petugas, call center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap berintegrasi dengan petugas bencana dan darurat serta relawan di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pungkas Bodhi Iri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *