Notifikasi Gempa Bakal Muncul di Handphone Hingga Televisi

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperbarui Sistem Peringatan Dini Bencana Nasional (SNPDK).

Sistem ini terdiri dari sistem penyaluran informasi bencana yang terdiri dari Sistem Peringatan Dini (EWS) dan Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan EWS dan DPIS akan memfasilitasi upaya pemangku kepentingan untuk mengurangi risiko bencana di Indonesia.

“Saya berharap dengan adanya sistem TV digital, DPIS dan SMS series EWS ini dapat memudahkan koordinasi dalam memberikan bantuan yang bertanggung jawab dan mengurangi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Budi Arie dari Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta Pusat. Selasa (10/1/2024).

Mengingat posisi geografis Indonesia dalam peta bencana, Menteri Budi Arie menekankan bahwa kesiapsiagaan bencana harus menjadi isu bersama.

“Saya menyerukan kepada seluruh negara untuk mendukung berbagai inisiatif yang disebutkan agar masyarakat dapat memperoleh manfaat,” ujarnya. 

SNPDK mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi kebencanaan, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Lembaga Geologi Kementerian Kebencanaan. Energi. dan Sumber Daya Mineral (PVMBG) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta.

Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan penyedia layanan telekomunikasi dan penyiaran.

“Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama, yaitu pengiriman pesan SMS cepat kepada masyarakat di wilayah terdampak secara gratis dan integrasi dengan sistem kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak,” kata Budi. .

Upaya pengembangan dan inovasi terus dilakukan untuk memperkuat dan memperluas penyebaran informasi bencana. 

“Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba dengan regulator multiplexing (mux) serta vendor TV dan STB untuk mengimplementasikan EWS TV digital,” kata Menteri Budi Arie.

Agar informasi bencana dan peringatan bahaya bisa tersiar di televisi digital, Menteri Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat melakukan dua hal.

Pertama, gunakan perangkat TV Digital atau STB yang disetujui Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang dimasukkan pada perangkat TV digital tersebut benar sehingga informasinya relevan dengan lokasi terdampak, jelasnya. 

Selain itu, pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan pemerintah Jepang untuk mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time berbasis komputer dan telepon seluler bagi petugas di lapangan.

Sistem yang didukung oleh dana hibah dari Japan International Cooperation Agency (JICA) ini disebut Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS) dan memberikan informasi kepada pejabat kementerian dan lembaga, serta organisasi penyiaran.

Budi Arie menyimpulkan, “Petugas terintegrasi dengan TVRI dan RRI, serta call center 112. DPIS juga siap untuk lebih berintegrasi dengan petugas bencana dan pertolongan serta relawan di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *